Warga Pindah Datang Jadi Penduduk Baru
Ilustrasi KTP--
PESISIR TENGAH – Masyarakat dari luar Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), hingga kini masih terpantau banyak yang mengurus administrasi kependudukan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat, untuk menjadi warga (penduduk) baru di Kabupaten Pesbar.
Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Medi Nofrianto, S.E, M.M., mendampingi Kadisdukcapil Pesbar, Murliana, S.Sos, M.Sc., mengatakan, hingga kini masih sering ditemukan ada peduduk dari luar daerah yang mengurus pindah untuk menjadi warga Kabupaten setempat, atau pindah datang yang merupakan perpindahan penduduk dari luar Kabupaten Pesbar, menjadi warga Kabupaten Pesbar.
“Sehingga, warga yang pindah datang itu masuk sebagai penduduk baru di Kabupaten Pesbar ini. Hal ini tentu akan terus terjadi, karena warga dari luar daerah yang pindah ke Kabupaten Pesbar ini rata-rata karena memang tugas kerja,” katanya.
Sehingga, kata dia, warga dari luar daerah itu mengurus administrasi kependudukannya untuk pindah domisili sebagai warga Kabupaten Pesbar. Begitu juga karena ada faktor lainnya, sehingga masyarakat pindah penduduk ke Kabupaten Pesbar ini. Tentunya, hal tersebut juga akan terus mendapat pemantauan dari Disdukcapil setempat. Mengingat, semua pelayanan di Disdukcapil juga dilakukan secara online.
“Jika ada warga yang akan menjadi penduduk baru di Kabupaten Pesbar ini, maka Disdukcapil Pesbar akan menarik semua data warga tersebut dari asal alamat sebelumnya,” jelasnya.
Dengan begitu, masih kata dia, kedepan tidak lagi terdapat adanya data penduduk yang ganda maupun data penduduk yang tidak dikenali. Sedangkan, secara rinci mengenai jumlah penduduk, terutama data jumlah penduduk baru di Kabupaten Pesbar, belum bisa diketahui jumlahnya karena memang masih menunggu dari Kemendagri RI. Mengingat untuk laporan mengenai data jumlah penduduk itu akan dikeluarkan setiap semester atau enam bulan sekali.
“Karena itu, untuk Semester I tahun 2024 mengenai data jumlah penduduk baru di Kabupaten Pesbar juga belum dikeluarkan oleh Kemendagri. Sehingga belum bisa di ketahui. Mudah-mudahan secepatnya terkait dengan agregat data kependudukan Semester I tahun 2024 di Pesbar ini sudah bisa diketahui,” pungkasnya. *