Dua Negara Terbanyak Dituju PMI Lampung Barat
Ilustrasi Pekerja Migran Indonesia-KLING AI-
BALIKBUKIT - Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Lampung Barat Drs. Ismet Inoni, M.M mengatakan, negara Taiwan dan Malaysia menjadi dua negara terbanyak dituju para Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lampung Barat.
“Kalau melihat data penempatan PMI asal Lampung Barat, negara paling banyak dituju oleh PMI adalah negara Taiwan dan Malaysia,” ungkap Ismet Inoni, Minggu 4 Agustus 2024.
Dikatakannya, Negara Taiwan dan Malaysia menjadi negara favorit tujuan PMI asal Lampung Barat, hal itu dikarenakan faktor upah alias gaji pekerja yang terbilang cukup tinggi.
“Dari Januari hingga Juli sudah ada 52 orang yang mengurus rekomendasi untuk bekerja ke luar negeri. Jumlahnya terus mengalami penambahan,” kata dia seraya menambahkan, alasan mereka ingin bekerja keluar negeri karena faktor ekonomi serta juga yang mencari pengalaman.
BACA JUGA:Temiangan Hill, Alam yang Berselimut Kabut, Kini Jadi Idola Pelancong Hingga Para Pemburu Sunrise
Kata Ismet, dalam rangka memudahkan pelayanan kepada masyarakat yang akan mengurus rekomendasi, masyarakat (pencari kerja) bisa mengakses website https://karirhub.kemnaker.go.id., dan klik menu Siap Kerja, dan nanti pencari kerja tinggal mengupload persyaratan seperti kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), surat nikah bagi yang sudah menikah, surat izin orang tua/suami/istri, surat keterangan sehat, BPJS kesehatan, sertifikat kompetensi kerja/ijazah pendidikan formal.
“Setelah persyaratan tersebut di upload maka kita melakukan verifikasi pertama, kemudian pencari kerja mengupload perjanjian kerja dan kembali kita lakukan verifikasi dan jika sudah lengkap maka kita akan melakukan pengesahan dan dibuatkan rekomendasi serta akan di upload di aplikasi,” kata dia.
Jadi, lanjut Ismet, pencari kerja tidak perlu lagi datang ke kantor Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian untuk mengurus surat rekomendasi untuk bekerja keluar negeri.
“Kalau perusahaan (penyalur tenaga kerja) nya masih baru maka pihak perusahaan dan Calon Pekerja Migran Indonesia harus datang ke Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian untuk mengurus rekomendasi,” ucapnya. (lusiana)