Awasi Hingga Penetapan DPT, Bawaslu Pastikan DPS Harus Sudah Akurat
Anggota Bawaslu Pesbar Ayu Megasari, S.S., M.Sos.--
PESISIR TENGAH – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), akan terus melakukan pengawasan kembali terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS), dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kabupaten Pesbar, yang sebelumnya telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Anggota Bawaslu Pesbar Ayu Megasari, S.S., M.Sos., menjelaskan, mengenai DPS Pilkada yang telah ditetapkan itu jelas akan tetap dilakukan pengawasan hingga penetapan Daftar Pemilh Tetap (DPT) nanti. Mengingat, jika melihat dari DPT pada Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024 lalu sebanyak 119.655 pemilih.
“Sementara itu, jumlah DPS Pilkada yang telah ditetapkan oleh KPU Pesbar sebanyak 121.405 pemilih, artinya ada peningkatan terhadap jumlah pemilih sebanyak 1.750 pemilih dari jumlah DPT Pemilu sebelumnya,” kata dia.
Menurutnya, adanya penambahan jumlah pemilih itu memang kemungkinan bisa saja terjadi karena adanya perubahan administrasi kependudukan dan populasi yang terjadi di Kabupaten Pesbar.
BACA JUGA:Bersumber Dana Kelurahan, Pajar Bulan Bangun Jalan Lingkungan
Namun, mengenai hal itu, Bawaslu Pesbar juga akan terus memastikan bahwa data pemilih pada DPS saat ini harus sudah akurat dan valid.
“Kami dari jajaran Bawaslu juga akan terus melakukan pengawasan kembali sampai dengan penetapan DPT untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Pesbar nanti,” jelasnya.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Pesbar itu juga menambahkan bahwa, Bawaslu Pesbar akan terus berkomitmen untuk menjaga transparansi, serta akurasi data dalam proses tersebut, serta akan tetap melibatkan masyarakat di Kabupaten Pesbar ini khususnya dalam memantau dan memastikan integritas sampai dengan penetapan DPT nanti.
Untuk itu, peran serta masyarakat juga sangat diharapkan dalam memantau DPS hingga DPT nanti.
BACA JUGA:Camat Buka Turnamen Futsal Antar Instansi Peringatan HUT RI ke-79
“Bawaslu Pesbar juga meminta agar KPU Pesbar dalam mengumumkan DPS nanti benar-benar dapat ditempatkan di lokasi yang mudah dijangkau oleh masyarakat. Sehingga, masyarakat mudah untuk mengecek namanya apakah sudah masuk dalam DPS atau belum, maupun memastikan nama-nama dalam DPS yang tercantum nanti,” pungkasnya.(yayan/nopri)