Kamar Hunian WBP Rutan Kelas IIB Krui Kembali Digeledah, Petugas Temukan Paku Hingga Korek Api Gas

PETUGAS pengamanan kembali melakukan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan di Rutan Kelas IIB Krui Selasa 20 Agustus 2024. Foto dok --

PESISIR TENGAH – Dalam rangka upaya pencegahan dan untuk deteksi dini ganguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Krui. Selasa 20 Agustus 2024 kemarin, Petugas pengamanan kembali melakukan penggeledahan atau razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), salah satunya di kamar hunian Blok Tuhuk.

Kepala Rutan Kelas IIB Krui, Fajar Ferdinan, A.Md.IP., S.H., M.H., melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Jonli Oswan, S.H., mengatakan, razia rutin kembali dilaksanakan secara mendadak. Karena itu, penggeledahan kali ini hanya dilakukan di kamar hunian No.5 Blok Tuhuk.

“Razia insidentil atau penggeledahan yang dilakukan secara mendadak ini bertujuan agar semua WBP di kamar hunian Rutan Krui ini benar-benar tidak mengetahui waktu untuk digeledah,” katanya.

Dikatakannya, dalam pelaksanaan razia di kamar hunian Blok Tuhuk  di Rutan Krui itu, petugas mendapati sejumlah barang-barang yang berpotensi dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Krui. Beberapa jenis barang yang beresiko menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, yang berhasil diamankan itu seperti paku, beberapa korek api, dan lainnya. Pihaknya juga kembali mengingatkan warga binaan agar dapat mematuhi aturan yang berlaku.

“Sedangkan, untuk barang-barang yang ditemukan itu telah diamankan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dalam kegiatan itu tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti Handphone dan Narkoba,” jelasnya.

Menurutnya, penggeledahan kamar hunian WBP yang masih rutin dilaksanakan itu merupakan bagian dari implementasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia tentang pengamanan pada Lapas dan Rutan. Karena itu, dalam kegiatan tersebut diawali dengan pemeriksaan badan WBP, hingga penggeledahan dan penyisiran area kamar hunian yang dilakukan oleh petugas.

“Kegiatan ini merupakan tugas dan fungsi yang terus dilakukan. Karena itu, kita juga fokus terhadap pencegahan yang dapat menjadi indikator atau memicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Krui ini,” pungkasnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan