SELEKSI PPPK 2024, Pemkab Lampung Barat Masih Tunggu Juknis
Kepala BKPSDM Lambar Drs. Ahmad Hikami----
BALIKBUKIT - Hingga saat ini Pemkab Lampung Barat masih petunjuk teknis (Juknis) terkait seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 dari pemerintah pusat.
“Juknisnya dari pemerintah pusat belum ada jadi seleksi PPPK belum bisa kita laksanakan. Jadi diharapkan untuk bersabar,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Drs. Ahmad Hikami, Sabtu 24 Agustus 2024.
Dikatakannya, tahun ini pemerintah daerah hanya akan melaksanakan seleksi PPPK, sementara untuk perekrutan CPNS tidak ada. “Kalau petunjuk dari pusat sudah ada maka pemerintah daerah siap melaksanakan perekrutan PPPK sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan,” akunya
Tahun ini, lanjut Ahmad Hikami, Kabupaten Lampung Barat mendapatkan jatah formasi PPPK sebanyak 279 orang rinciannya tenaga teknis sebanyak 244 orang, tenaga kesehatan 14 orang, dan tenaga guru 21 orang. Hal itu sesuai dengan keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) NomorB/1006/M.SM.01.00/2024 tentang Persetujuan Prinsif Kebutuhan Pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kota Tahun Anggaran 2024.
“Kita juga belum tahu, apakah formasi 279 ini untuk umum atau untuk tenaga non ASN. Seperti halnya formasi guru, misalnya guru olahraga atau guru apa, kita juga belum tahu, jadi masih menunggu informasi dari pemerintah pusat,” kata dia
Ia berharap dengan adanya penerimaan PPPK tersebut dapat membantu pemerintah daerah untuk mengatasi kekurangan pegawai di Kabupaten Lampung Barat,” harapnya.
Sekadar diketahui, pada tahun 2023 lalu Kabupaten Lampung Barat mendapatkan kuota 451 formasi PPPK dari pemerintah pusat, rinciannya 426 untuk tenaga guru, 5 tenaga kesehatan dan 20 tenaga teknis. *