Dana Insentif Fiskal Rp17 Miliar Disalurkan

Kepala bapenda , Ir. Okmal, M.Si., -Foto Dok-

BALIKBUKIT - Pemerintah pusat hingga saat ini telah menyalurkan dana insentif fiskal (DIF) tahun 2024 sebesar Rp17 miliar lebih di Kabupaten Lampung Barat.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Ir. Okmal, M.Si mengungkapkan, Lampung Barat tahun ini akan mendapatkan DIF sebesar Rp20.106.738.000, rinciannya Rp14.535.665.000 (APBD murni) dan Rp5.571.073.000 (penghargaan kinerja tahun berjalan kategori pengendalian inflasi daerah periode pertama).

“Dari total dana insentif fiskal sebesar Rp20 miliar lebih itu hingga saat ini sudah masuk ke kas daerah sebesar Rp17 miliar lebih,” ungkap Okmal, Senin 26 Agustus 2024.

Dipaparkannya, anggaran DIF tahun ini akan dikelola sejumlah Perangkat Daerah, seperti halnya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perhubungan serta Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan.

 Kemudian, Dinas Perikanan, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Perkebunan dan Peternakan. 

Masih kata Okmal, adapun kegiatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang bersumber dari DIF antara lain yaitu Pembangunan Jaringan Irigasi Permukaan, Rehabilitasi Jaringan Irigasi Permukaan dan Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM)

Selanjutnya, Disbunnak antara lain kegiatan penyediaan pelayanan jasa medik veteriner dan selanjutnya di DTPH akan ada kegiatan Pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan.

 “Pemerintah pusat mengalokasikan DIF sebagai bentuk penghargaan kinerja tahun sebelumnya dan tahun berjalan kepada daerah yang berkinerja baik,” pungkas dia

Sekadar diketahui, pada tahun 2023 lalu, Kabupaten Lampung Barat menerima DIF Rp5.803.114.000. *

 

Tag
Share