Tanjungsetia Sosialisasikan Posbakum

2211--

PESISIR SELATAN – Pemerintah Pekon Tanjung Setia Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat menggelar kegiatan sosialisasi Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dengan tema penguatan peran masyarakat tentang sadar hukum, di aula balai Pekon setempat, Selasa (21/11).

Hadir dalam kegiatan itu Peratin Tanujungsetia, Iswandi, perwakilan Kecamatan Pesisir Selatan, Kasat Binmas Polres Pesbar, Iptu Totok Tri Winarno, Pendamping Desa, Lembaga Himpun Pekon (LHP), LPMP, aparat Pekon, Karang Taruna, dan tokoh masyarakat, serta pihak terkait lainnya.

Peratin Tanjungsetia, Iswandi, mengatakan, sosialisasi itu dihadiri sekitar 30 orang peserta yang terdiri dari semua unsur elemen masyarakat, maupun terkait lainnya yang ada di Pekon setempat. Mudah-mudahan dengan dilakukan sosialisasi mengenai Posbakum itu benar-benar dapat dipahami oleh masyarakat.

“Sehingga, kedepan masyarakat di Pekon Tanjungsetia ini benar-benar sadar hukum, serta dapat memahami semua tentang hukum,” katamya.

Terlebih, kata dia, di Pekon Tanjungsetia merupakan daerah wisata yang kerap dikunjungi para wisatawan baik domestik maupun mancanegara. Sehingga, masyarakat harus paham tentang hukum dalam kehidupan sehari-hari, yang memang bersentuhan ataupun kerap berkomunikasi langsung dengan para tamu wisatawan maupun masyarakat lainnya. Dengan meningkatnya kesadaran hukum terhadap masyarakat diwilayah ini diharapkan bisa terus berdampak positif terhadap kemajuan Pekon maupun masyarakatnya.

“Terutama bagi anak-anak yang merupakan generasi penerus di Pekon ini diharapkan bisa menjadi perhatian serius bagi para orang tuanya masing-masing. Mengingat saat ini pergaulan di lingkungan luar rumah sudah cukup mengkhawatirkan,” jelasnya.

Ditambahkannya, jangan sampai anak-anak terjerat dengan persoalan hukum. Untuk mengantisipasi hal itu tentu peran serta semua pihak maupun para orangtua sangat diharapkan dalam memaksimalkan pengawasan maupun pemantauan terhadap anak-anaknya dilingkungan luar rumah, jangan sampai terlibat hal-hal yang negatif seperti aksi balapan liar, geng motor, bahkan hingga terlibat mengkonsumsi minuman keras dan narkoba.

“Karena itu, dengan adanya sosialisasi posbakum di Pekon Tanjungsetia ini, setidaknya mampu memberikan wawasan tentang hukum ke masyarakat kita,” pungkasnya.(yayan/*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan