Polres Pesisir Barat Optimalkan Pengamanan di Kantor BNI
Sat Samapta Polres Pesisir Barat lakukan pengamanan di BNI kantor cabang pembantu Krui Kecamatan Pesisir Tengah. Foto dok --
PESISIR TENGAH – Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Pesisir Barat (Pesbar), hingga kini terus meningkatkan upaya pengamanan di berbagai objek vital yang ada di Kabupaten setempat. Salah satunya melakukan pengamanan rutin di BNI kantor cabang pembantu Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Rabu 28 Agustus 2024.
Kapolres Pesbar AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Ipda Kasiyono, S.E., M.H., mengatakan, pengamanan hingga kini masih terus rutin dilaksanakan. Hal itu merupakan salah satu langkah preventif untuk memastikan kondisi keamanan dan kenyamanan, baik bagi para nasabah, maupun karyawan BNI itu.
“Dalam pelaksanaan tugasnya, anggota Sat Samapta melakukan patroli di sekitar Bank seperti biasa, baik patroli luar lokasi ATM, maupun penjagaan di dalam kantor Bank,” katanya.
Kegiatan itu, kata dia, sebagai upaya untuk memantau situasi, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang bertransaksi di lokasi tersebut. Selain melakukan patroli, anggota Sat Samapta juga berkoordinasi dengan pihak keamanan internal Kantor BNI untuk memastikan segala prosedur keamanan berjalan dengan baik.
“Mereka juga memberikan edukasi ke masyarakat tentang pentingnya menjaga barang berharga dan selalu waspada terhadap potensi kejahatan,” jelasnya.
Ditambahkannya, dengan langkah itu, diharapkan keamanan dan ketertiban di wilayah Pesbar akan terus terjaga, dan masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan rasa aman dan nyaman. Pihaknya juga mengimbau seluruh nasabah untuk tetap waspada dan berhati-hati, baik saat hendak melakukan transaksi penyetoran di Bank maupun penarikan tunai, terlebih dengan jumlah uang tunai yang cukup banyak.
“Sebagai antisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, serta dalam rangka memberikan kenyamanan dan keamanan bagi nasabah, kita juga mengimbau nasabah bank agar berkoordinasi dengan kepolisian jika membutuhkan pendampingan untuk pengawalan saat melakukan transaksi dalam jumlah besar,” pungkasnya. *