Peratin Tagih Janji Pemkab untuk Bangun Jalhub Pekon
2211--
GEDUNGSURIAN - Mengingat manfaatnya sangat besar khususnya alternatif dalam memperpendek rentan kendali masyarakat terutama anak-anak menuju SMPN 1 Gedungsurian, Kecamatan Gedungsurian, Kabupaten Lampung Barat.
Pihak Pekon Mekarjaya, mengharapkan kepada Pemkab Lambar dapat memberikan pembangunan badan jalan alternatif penghubung pekon tersebut dengan Pekon Mekarjaya tepatnya menuju SMPN 1 Gedungsurian.
Dijelaskan Peratin Mekarjaya, Dede Suherli jalan alternatif tersebut merupakan akses penghubung kedua pekan yang manfaatnya sangat besar dalam mendukung aktivitas masyarakat seperti menjadi jalan alternatif anak-anak menuju SMPN 1 Gedungsurian, juga berfungsi sebagai jalan produksi masyarakat ke tempat usaha baik perkebunan kopi maupun areal persawahan.
Lebih jauh disampaikan Dede, badan jalan yang diharapkan mendapat pembangunan dari pemerintah kabupaten tersebut kondisinya masih berupa jalan tanah. Namun akses itu merupakan jalan tradisional atau sudah lama dimanfaatkan.
Dan agar harapan tersebut dapat perhatian dari pemerintah, pihak pekon telah terlebih dulu tepatnya tahun ini merenovasi jembatan semi permanen yang menjadi bagian dari akses itu.
Dirinya juga mengulas jika harapan pembangunan itu telah menjadi skala prioritas dalam usulan musyawarah rencana pembangunan (musrenbang).
Serta telah mendapat tanggapan dari pemerintah yang pada awalnya disampaikan akan dibangun tahun 2022, dan juga akan dibangun tahun ini namun wacana itu masih tertunda dengan tidak adanya pembangunan sebagaimana disampaikan.
Karena itu, pihaknya berharap tahun 2024 jalur itu dapat diprioritaskan pembangunannya mengingat setelah dua tahun ini tertunda atau tidak sesuai dengan janji yang disampaikan saat musrenbang.
”Karena ini jalan yang betul-betul fungsinya digunakan setiap hari terutama oleh anak menuju sekolah. Kami telah melakukan renovasi jembatan semi permanen tahun ini, karena itu agar jalur ini betul menjadi lancar tahun depan kami mengharapkan pembangunan badan jalan sebagaimana fungsinya adalah jalan milik kabupaten,” imbuhnya. (rinto/haris)