59 Warga Lampung Barat Bekerja ke Luar Negeri. Ini Alasannya
Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian mencatat setidaknya dari Januari hingga Agustus 2024, terdapat 59 warga di kabupaten setempat yang telah mengurus rekomendasi bekerja keluar negeri menjadi PMI.--
Bacakoran.radarlambar.co - Faktor ekonomi salah satu pemicu masyarakat Kabupaten Lampung Barat pergi mencari nafkah bekerja keluar negeri menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Sebagian masyarakat berpikir bekerja keluar negeri gajinya lebih besar dibanding di Indonesia, sehingga diharapkan dapat membantu perekonomian keluarga.
Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian mencatat setidaknya dari Januari hingga Agustus 2024, terdapat 59 warga di kabupaten setempat yang telah mengurus rekomendasi bekerja keluar negeri menjadi PMI.
“Mereka bekerja keluar negeri mayoritas alasannya karena faktor ekonomi, dan kebanyakan perempuan. Ada juga yang mau mencari pengalaman tapi hanya sedikit,” kata Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Drs. Ismet Inoni, M.M., Minggu 1 September 2024.
Dijelaskannya, dalam rangka memudahkan pelayanan kepada masyarakat yang akan mengurus rekomendasi, masyarakat (pencari kerja) bisa mengakses website https://karirhub.kemnaker.go.id., dan klik menu Siap Kerja, dan nanti pencari kerja tinggal mengupload persyaratan seperti kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), surat nikah bagi yang sudah menikah, surat izin orang tua/suami/istri, surat keterangan sehat, BPJS kesehatan, sertifikat kompetensi kerja/ijazah pendidikan formal.
Lanjut Ismet, setelah persyaratan tersebut di upload maka pihaknya akan melakukan verifikasi pertama, kemudian pencari kerja mengupload perjanjian kerja dan kembali dlakukan verifikasi. “Kalau persyaratannya sudah lengkap maka kita akan melakukan pengesahan dan dibuatkan rekomendasi serta akan di upload di aplikasi,” pungkas dia
Seraya menambahkan, perusahaan (penyalur tenaga kerja) nya masih baru maka pihak perusahaan dan Calon Pekerja Migran Indonesia harus datang ke Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian untuk mengurus rekomendasi.
Sekadar diketahui, pada tahun 2023 lalu, sebanyak 143 masyarakat Kabupaten Lampung Barat mengurus rekomendasi untuk bekerja keluar negeri sebagai Pekerja Migrasi Indonesia (PMI).
Ke 143 masyarakat tersebut tersebar di Kecamatan Airhitam 10 orang, Kecamatan Balikbukit 11 orang, Kecamatan Bandarnegeri Suoh 18 orang, Kecamatan Batubrak 5 orang, Kecamatan Batuketulis 2 orang, dan Kecamatan Belalau 1 orang serta Kecamatan Gedungsurian 14 orang. Selanjutnya, Kecamatan Kebuntebu 11 orang, Kecamatan Lumbokseminung 3 orang, Kecamatan Sekincau 9 orang, Kecamatan Sekincau 9 orang, Kecamatan Pagardewa 14 orang, Kecamatan Suoh 19 orang, Kecamatan Sukau 4 orang dan Kecamatan Waytenong 13 orang. (*)