KURUN WAKTU 8 BULAN, Puluhan Warga Urus Rekomendasi untuk Syarat Bekerja Keluar Negeri

Ilustrasi Pekerja Migran Indonesia-KLING AI-

BALIKBUKIT - Minat masyarakat Kabupaten Lampung Barat yang ingin bekerja keluar negeri cukup tinggi. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya warga yang mengurus rekomendasi bekerja keluar negeri.

Dari Januari hingga akhir Agustus 2024, setidaknya ada 59 warga yang telah mengantongi surat rekomendasi dari Pemkab Lampung Barat melalui Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian.

“Dari Januari hingga akhir Agustus, kita telah menerbitkan surat rekomendasi untuk 59 Pekerja Migran Indonesia yang ingin bekerja keluar negeri. Mayoritas perempuan,” ujar Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Drs. Ismet Inoni, M.M., Minggu 1 September 2024.

Alasan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ingin bekerja keluar negeri tersebut, lanjut Ismei Inoni, mayoritas karena faktor ekonomi sehingga mereka ingin mencari biaya untuk memenuhi kebutuhan hidup dan keluarga. “Mayoritas warga yang ingin bekerja keluar negeri tersebut dengan tujuan negara Taiwan dan Malaysia, hal itu dikarenakan faktor upah alias gaji pekerja yang terbilang cukup tinggi,” kata dia 

Pihaknya berharap kepada warga yang bekerja keluar negeri untuk menjaga nama baik serta menjaga kesehatan. 

Masih kata Ismet, untuk tahun 2023 lalu, pihaknya mencatat sebanyak 143 masyarakat Kabupaten Lampung Barat mengurus rekomendasi untuk bekerja keluar negeri sebagai PMI. Adapun negara yang dituju antara lain Negara Korea Selatan, Jepang, Malaysia, Taiwan, Hongkong dan Singapura.  

Sebanyak 143 warga Lampung Barat yang mengurus rekomendasi tersebut rinciannya Kecamatan Airhitam 10 orang, Kecamatan Balikbukit 11 orang, Kecamatan Bandarnegeri Suoh 18 orang, Kecamatan Batubrak 5 orang, Kecamatan Batuketulis 2 orang, dan Kecamatan Belalau 1 orang serta Kecamatan Gedungsurian 14 orang.

Selanjutnya, Kecamatan Kebuntebu 11 orang, Kecamatan Lumbokseminung 3 orang, Kecamatan Sekincau 9 orang, Kecamatan Sekincau 9 orang, Kecamatan Pagardewa 14 orang, Kecamatan Suoh 19 orang, Kecamatan Sukau 4 orang dan Kecamatan Waytenong 13 orang. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan