PERPANJANGAN PENDAFTARAN Belum Ada Tanda-tanda Adanya Paslon Mendaftar
Ketua KPU Lambar Arip Sah, S.Kom--
BALIKBUKIT – Hari pertama perpanjangan, masa pendaftaran, bakal pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Lampung Barat tahun 2024, oleh KPU Lampung Barat, pada Senin 2 September 2024 belum ada tanda-tanda akan adanya Paslon yang akan mendaftar.
Ketua KPU Lampung Barat Arip Sah, S.Kom., mengatakan, hingga pukul 16.00 Wib, atau jadwal pendaftaran untuk Paslon, pihaknya tidak menerima adanya konfirmasi baik dari Paslon maupun dari Liasion Officer (LO) terkait akan mendaftarkan diri ke KPU.
“Biasanya, satu dua hari sebelum pendaftaran itu sudah ada konfirmasi, karena berkaitan dengan pengamanan dari pihak kepolisian dan lainnya, namun sampai sekarang tidak ada, sehingga untuk hari ini hingga pukul 16.00 nihil,” ungkap Arip Sah.
Dijelaskan, perpanjangan ini merupakan langkah untuk memastikan adanya lebih banyak kandidat yang berpartisipasi dalam Pilkada 2024. Perpanjangan sendiri dijadwalkan selama tiga hari, 2-4 September 2024.
Ia berharap perpanjangan waktu ini dapat dimanfaatkan, oleh calon lain yang ingin mendaftar sehingga Pilkada 2024 dapat diikuti oleh lebih banyak kandidat yang kompeten dan kredibel.
"Pendaftaran dibuka pada pukul 08.00-16.00 Wib pada hari pertama hingga kedua, sementara pada hari terakhir pendaftaran akan dibuka hingga pukul 23.59," ujarnya.
Lanjutnya, KPU akan melakukan sosialisasi lebih intensif untuk memastikan informasi mengenai perpanjangan ini tersebar luas, pihaknya akan melakukan sosialisasi agar informasi ini diketahui oleh masyarakat, sehingga siapa pun yang berminat untuk maju dapat segera menyiapkan berkas persyaratan. (nopri)