Dua Sekolah di Lampung Barat akan Dilakukan Verifikasi Lapangan oleh Kementerian LHK
--
Bacakoran.radarlambar.co - Dua calon sekolah adiwiyata mandiri (CSAM) di Kabupaten Lampung Barat akan dilakukan verifikasi lapangan hasil penilaian pemenuhan kriteria sekolah adiwiyata tahun 2024 oleh Pusat Pengembangan Generasi Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian LHK) pada Kamis 5 September 2024.
“Dua sekolah di Lampung Barat yang akan dilakukan verifikasi lapangan yaitu MIN 2 Lampung Barat dan SMPN 1 Air Hitam,” tegas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) M Henry Faisal, S.H, M.H., Rabu 4 September 2024.
Menurut Henry, ada tujuh sekolah di Kabupaten Lampung Barat yang diusulkan yaitu tiga calon sekolah adiwiyata nasional (CSAN) dan empat calon sekolah adiwiyata mandiri (CSAM). Tiga CSAN yaitu SDN 1 Giham, SD 1 Sukapura dan SMPN 2 Way Tenong, sedangkan empat CSAM yakni SMPN 1 Air Hitam, MIN 2 Lampung Barat, SDN 3 Way Mengaku dan SDN 1 Purajaya.
“Dari tujuh sekolah yang diusulkan tersebut, hanya dua sekolah yang menjadi sampel untuk dilakukan verifikasi lapangan,” kata dia.
Lebih jauh dia mengatakan, verifikasi lapangan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk memperoleh informasi pelaksanaan Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan di Sekolah (PBLHS) yang lebih obyektif.
Masih kata dia, Kementerian LHK memiliki komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui Reformasi Birokrasi dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
“Jadi kegiatan verifikasi Lapangan ini mengedepankan prinsip transparansi, integritas, partisipatif dan terbuka,” tegas dia.
Henry menambahkan, verifikasi lapangan ini merupakan tahap akhir penilaian, harapannya baik sekolah yang menjadi sampel untuk di verifikasi dan sekolah yang tidak menjadi sampel, bisa lolos memenuhi kriteria sebagai Sekolah Adiwiyata Nasional dan Sekolah Adiwiyata Mandiri.
“Saat melakukan verifikasi lapangan, Tim Kementerian LHK akan didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Barat,” tandasnya.(*)