Disdukcapil Pesisir Barat Sosialisasikan Pengelolaan Informasi Adminduk

--

Radarlambar.bacakoran.co - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), menggelar sosialisasi pengelolaan informasi administrasi kependudukan (Adminduk), sekaligus evaluasi penerapan inovasi aplikasi Saibatin, dan pembinaan operator aplikasi Saibatin, di Lamban Apung, Pekon Kampung Jawa, Kecamatan Pesisir Tengah, Rabu 11 September 2024.

Hadir dalam kegiatan itu Kepala Disdukcapil Pesbar, Murliana, S.Sos., M.Sc., perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dilingkungan Pemkab setempat, operator aplikasi Saibatin diseluruh Pekon, dan undangan terkait lainnya.

Dalam kesempatan itu, Kadisdukcapil Pesbar, Murliana, menyampaikan bahwa, inovasi pelayanan publik merupakan terobosan jenis pelayanan publik, baik yang merupakan gagasan/ide kreatif, orisinal, dan/atau adaptasi/modifikasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung.

“Inovasi ini tidak harus berupa suatu penemuan baru, namun mencakup pendekatan baru, perluasan dan juga peningkatan kualitas pada inovasi pelayanan publik yang telah ada,” katanya.

Dikatakannya, Pemkab Pesbar melalui Disdukcapil setempat juga telah meluncurkan aplikasi pelayanan publik secara online yakni aplikasi Saibatin (Sistem Informasi Adminduk Berbasis Teknologi Terintegrasi). Hal itu sebagai inovasi dalam meningkatkan kualitas layanan pembuatan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil di Kabupaten setempat.

“Aplikasi tersebut dikembangkan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan memberikan kemudahan serta transparansi dalam pelayanan administrasi kependudukan tanpa adanya batas waktu,” jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, aplikasi Saibatin juga sebagai salah satu sarana pelayanan administrasi kependudukan yang dapat digunakan secara dalam jaringan (daring) atau online, terutama bagi masyarakat yang memiliki kendala jarak, biaya dan keterbatasan waktu untuk mengurus dokumen kependudukan dan pencatatan sipil secara langsung ke Kantor Pelayanan Disdukcapil setempat.

Saat ini, di Kabupaten Pesbar juga telah memiliki Mall Pelayanan Publik (MPP) yang didalamnya terdapat 11 pelayanan, salah satunya Disdukcapil. Selain itu ada juga pelayanan DPMPTSP, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, Badan Pendapatan daerah, Dinas Kesehatan, Bank Lampung, Kementerian Agama Kabupaten Pesbar, POS Indonesia, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Kantor DJP (Direktorat Jenderal Pajak).

“Kita juga berharap kepada operator aplikasi Saibatin di seluruh Pekon/Kelurahan se-Kabupaten Pesbar agar lebih aktif mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai aplikasi Saibatin tersebut, karena sampai sekarang masih ada masyarakat yang belum mengetahui aplikasi Saibatin tersebut,” pungkasnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan