Dana Perimbangan Terealisasi Rp534 Miliar
Kepala BPKD Lambar Ir. Okmal, M.Si-----
BALIKBUKIT - Realisasi pendapatan daerah bersumber dari dana perimbangan hingga Agustus tahun 2024 tembus Rp534 miliar lebih dari target sebesar Rp821 miliar lebih.
“Hingga Agustus untuk dana perimbangan telah terealisasi Rp534 miliar lebih atau 65.47%,” tegas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Ir. Okmal, M.Si., Rabu 11 September 2024.
Menurut Okmal, dana perimbangan merupakan pendanaan daerah yang bersumber dari APBN yang terdiri atas dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK).
“Dana perimbangan sangat diharapkan oleh pemerintah daerah karena merupakan salah satu sumber pendapatan daerah,” kata dia
Kata dia, realisasi dana perimbangan sebesar Rp534 miliar lebih itu, meliputi dana transfer umum-DBH Rp9 miliar lebih dari target Rp15 miliar lebih (63.47%), dana transfer umum-DAU telah terealisasi Rp404 miliar lebih dari target Rp543 miliar lebih (74.43%).
“Selanjutnya, dana alokasi khusus (DAK) fisik telah terealisasi Rp43 miliar lebih dari target Rp120 miliar lebih atau 36.19%) serta DAK non fisik terealisasi Rp76 miliar lebih dari target Rp142 miliar lebih atau 54.00 %,” akunya
Lanjut dia, dengan telah terealisasinya dana perimbangan sebesar Rp534 miliar lebih itu, itu artinya masih terdapat kekurangan sekitar Rp286 miliar lagi.
“Mudah mudahan sebelum akhir tahun, kekurangan dana perimbangan tersebut dapat direalisasikan oleh pemerintah pusat,” kata dia seraya menambahkan, tujuan adanya dana perimbangan adalah untuk membantu daerah dalam mendanai kewenangannya, serta untuk mengurangi ketimpangan sumber pendanaan antara pemerintah pusat dan daerah. (lusiana)