Jalan Fungsi Pembinaan dan Pengawasan, Inspektorat Monev Penyerapan Dana Desa
INSPEKTORAT Kabupaten Lampung Barat melakukan Monitor dan Evaluasi terkait penyerapan alokasi DD Tahap I dan ADP tahun 2024 di Pekon Gunung Sugih Kecamatan Batubrak Kabupaten Lampung Barat Kamis 12 September 2024.-Foto Dok---
BATUBRAK - Inspektorat Kabupaten Lampung Barat melakukan Monitor dan Evaluasi (Monev) terkait realisasi penyerapan alokasi Dana Desa (DD) Tahap I dan Alokasi Dana Pekon (ADP) tahun 2024 yang digelar di Pekon Gunung Sugih, Kecamatan Batubrak, Kabupaten Lampung Barat, Kamis 12 September 2024.
Kedatangan tim yang di pimpin Inspektur Pembantu (Irban) II Denti Rosita, S.Sos.,itu disambut Camat Batu Brak Ruspel Gultom, S.H, M.M, beserta seluruh peratin dan jajaran aparatur pekon se- kecamatan setempat.
Menyambut kedatangan tim, Camat Batubrak Ruspel Gultom mengucapkan terimakasih sekaligus menyampaikan dukungannya program pembinaan yang dilaksanakan oleh tim Inspektorat Lampung Barat.
Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum penting bagi peratin untuk meningkatkan pemahaman tentang tata kelola pemerintahan pekon, terutama dalam realisasi dana desa.
“Sehingga sebagai pembuka, peratin beserta perangkat pekon kami imbau agar dapat menjadikan kegiatan ini sebagai sarana untuk meningkatkan pengetahuan dalam menjalankan tatakelola pemerintahan pekon terutama dari sisi perencanaan hingga pelaporan,” jelasnya
Ruspel menambahkan dalam kegiatan Monev kali ini, Inspektorat Lampung Barat mendahulukan pembinaan bersifat administrasi, sedangkan untuk pengecekan kegiatan fisik akan dilaksanakan pada awal tahun mendatang.
Diketahui, monev memang merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Inspektorat sebagai bagian dari tugas dan fungsi melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap penyerapan alokasi Dana Desa tahun 2024.
Monev diantaranya meliputi pemeriksaan kelengkapan administrasi terhadap pelaporan penyerapan alokasi Dana Desa dan ADP tahun anggaran 2024, sekaligus menberikan pembinaan kepada jajaran aparatur pekon. (edi/lusiana)