Pemkab Pesbar Maksimalkan Layanan Darurat Call Center 112
Ilustrasi Call Center-----
PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan), hingga kini masih memaksimalkan layanan panggilan darurat 112 Kabupaten Pesbar.
Kadiskominfo Pesbar, Suryadi, S. Ip., mengatakan, layanan Call Center 112 merupakan salah satu upaya Pemkab Pesbar dalam memberikan layanan publik yang handal dan paripurna terhadap seluruh kalangan masyarakat.
“ Keberadaan Call Center 112 merupakan pelayanan publik dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat yang mengalami kondisi darurat dimanapun dan kapanpun berada,” kata dia.
Dijelaskannya, layanan itu merupakan layanan penanganan keadaan darurat secara terpadu, dengan pengintegrasian layanan darurat pada perangkat daerah dan instansi pemerintah terkait melalui nomor tunggal panggilan darurat dengan jumlah angka singkat.
“ Hal itu dilakukan agar mudah untuk diingat serta akan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan keadaan darurat baik dalam darurat bencana, medis, kecelakaan, kebakaran dan lain lain,” jelasnya
Menurutnya, cepatnya tindakan penanganan ataupun pertolongan kepada masyarakat yang sedang menghadapi keadaan darurat, tentu akan mengurangi atau meminimalisir dampak fatal dan merusak yang bisa dialami masyarakat.
“ Kabupaten Pesbar merupakan daerah pariwisata yang banyak dikunjungi masyarakat dari luar Pesbar. Selain itu Pesbar juga merupakan wilayah rawan bencana seperti banjir, longsor, kebakaran dan banyak musibah lainya,” terangnya
Ditambahkannya, keberadaan layanan Call Center 112, sangat bermanfaat dalam menghadapi kejadian-kejadian kedaruratan yang dialami masyarakat, layanan tersebut juga bisa diakses 24 jam dan tan dikenakan biaya..
“ Masyarakat yang mengalami kondisi darurat bisa langsung menghubungi Call Center 112, kondisi darurat yang di alami akan langsung diteruskan petugas ke OPD terkait,” pungkasnya. *