Lakalantas Maut di Ruas Jalinbar, Berikut Identitasnya Korban
Polisi saat melakukan olah TKP. Foto Dok--
Radarlambar.bacakoran.co - Unit Lantas, Polsek Pesisir Utara, Polres Pesisir Barat (Pesbar), berhasil mengidentifikasi korban kecelakaan maut di Ruas Jalan Lintas Barat (Jalinbar), Tanjakan Jabung, Pekon Lemong, Kecamatan Lemong, yang terjadi pada Sabtu 14 September 2024, pukul 12.45 Wib.
Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S. Ik, M.H., melalui Kasat Lantas Polres setempat Iptu Rudy Apriansyah Unyi, S.H., mengatakan kecelakaan tersebut melibatkan satu unit truk Hino Fuso box berpendingin (termoking) berwarna hijau kombinasi, dengan nomor polisi B 9659 SXR, yang mengalami rem blong dan menabrak mobil Suzuki Carry Futura berwarna merah, dengan nomor polisi BE 2068 BO.
" Truk Hino Fuso yang dikemudikan oleh DM (45) dan DS (37), melaju dari arah Bengkulu menuju Krui. Saat melintas di jalan menurun tanjakan jabung, truk tersebut mengalami masalah rem yang tidak berfungsi. Akibatnya, truk hilang kendali dan menabrak bagian kanan depan hingga belakang dari mobil Suzuki Carry Futura yang melaju dari arah berlawanan," kata dia.
Lanjutnya, pengemudi truk Hino Fuso, DM dan rekannya DS, keduanya berasal dari Desa Tolengas, Kecamatan Tomo, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Keduanya hanya mengalami luka ringan.
" Kedua pengemudi truk hino tersebut sudah diamankan di Mapolres Pesbar untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait insiden maut tersebut," jelasnya.
Sementara itu, penumpang Suzuki Carry Futura tidak seberuntung itu, dari tujuh orang yang berada di dalam mobil tersebut, dua orang dinyatakan meninggal dunia, yaitu SI (30) dan AZ (4) yang merupakan ibu dan anak.
" Sedangkan, lima korban lainnya, yakni AS (20), ML (35), MA (52), KI (40), dan MIH (4), mengalami luka ringan, tujuh orang korban tersebut merupakan warga Pekon Rata agung Kecamatan Lemong, lima orang korban mengalami luka ringan dan mendapatkan perawatan di Puskesmas Lemong," ujarnya.