DP3AKB Pastikan Dampingi Anak Korban Pencabulan
2511--
PESISIR TENGAH – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Pesisir Barat memastikan memberikan pendampingan kepada korban tindakan asusila dibawah umur yang terjadi di kabupaten setempat dalam.
Kepala Dinas DP3AKB Pesisir Barat, dr. Budi Wiyono,M.H., melalui Kordinator Penguatan dan pengembangan lembaga penyediaan layanan perlindungan perempuan dan anak, Nining Santi mengatakan, sejak awal sebelum mencuatnya dua kasus tindakan asusila dibawah umur yang terjadi baru-baru ini pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap korban.
”Pada saat korban melapor kasus itu ke kepolisian kami langsung melakukan pendampingan, hal itu sebagai komitmen kami dalam kegiatan perlindungan anak di kabupaten ini,” kata dia.
Dijelaskannya, selain melakukan pendampingan psikologis terhadap korban pihaknya juga berkomitmen untuk mengawal kasus itu hingga tuntas, bahkan hingga ke persidangan di pengadilan.
”Kami pastikan pendampingan kepada anak-anak korban kekerasan terutama kekerasan seksual mendapatkan pendampingan maksimal, mulai dari psikologi hingga pendampingan di pengadilan,” jelasnya.
Ditambahkannya, ada dua kasus tindakan asusila dalam waktu dekat yang terjadi, dengan total ada empat korban. Pertama dialami dua orang anak di bawah umur di Kecamatan Pesisir Tengah, dimana keduanya menjadi korban tindakan asusila oleh ayah kandungnya.
”Kedua korban tindakan asusila itu mengalami trauma yang cukup berat, Alhamdulillah pelakunya sudah diamankan polisi. Dalam waktu dekat keduanya akan di rujuk ke Psikologis klinis di Bandar Lampung,” terangnya.
Sementara itu, satu kasus lainnya menimpa dua orang anak di wilayah Kecamatan Lemong, dimana pelakunya merupakan tetangga korban. Aksi bejat tersbeut diketahui setelah orang tua korban melapor.
”Pelau Pencabulan di Kecamatan Lemong itu juga sudah di amankan oleh Polsek Pesisir Utara, dan akan di proses hukum, sesuai dengan peraturan perundang-undnagan yang berlakuy,” terangnya.
Pihaknya mengimbau, kepada seluruh korban kekerasan baik kekerasan dalam rumah tangga ataupun kekerasan terhadap anak agar tidak takut untuk melapor ke pihak kepolisian.
”Ibu korban kasus pelecehan seksual di Kecamatan Pesisir Tengah itu sempat di takut-takuti oleh pelaku agar tidak melapor. Kondisi itu harus menjadi perhatian bersama, apalagi ini menyangkut masa depan anak,” pungkasnya. (yogi/*)