Dana Hibah Parpol 2024, Sembilan Parpol di Pesisir Barat Terima Rekomendasi Pencairan
Ilustrasi Dana Hibah Parpol--
PESISIR TENGAH – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), telah selesai mengeluarkan rekomendasi penyaluran dana hibah partai politik (Parpol) tahap pertama tahun 2024 ke sembilan Parpol di kabupaten setempat.
Kabid Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan, Lisa Kustina., mendampingi Kaban Kesbangpol Pesbar, Syahrial Abadi, S. Sos., mengatakan rekomendasi penyaluran dana hibah Parpol ke seluruh Parpol sasaran telah dikeluarkan, terakhir untuk Parpol Perindo dan Gerindra.
“ Penyaluran Dana Parpol tahap pertama untuk peserta Pemilu tahun 2019 lalu sudah selesai kita laksanakan, rekomendasi yang dikeluarkan sesuai dengan jumlah besaran dana hibah yang harus diterima setiap Parpol,” kata dia.
Dijelaskannya, total dana hibah Parpol yang dikeluarkan pada tahap pertama itu mencapai Rp222.487.749, yang diperuntukkan untuk sembilan Parpol peserta Pemilu tahun 2019 lalu.
BACA JUGA:Dinsos Pesisir Barat Mulai Buka Pelayanan di Gedung MPP
“ Dari sembilan parpol itu, ada tujuh parpol telah menerima dana hibah itu, sedangkan dua Parpol lainnya yakni Perindo dan Gerindra baru kita keluarkan rekomendasinya, karena usulan baru masuk,” jelasnya.
Menurutnya, penyaluran Dana Parpol tahun 2024 dilaksanakan dalam dua tahap, hal itu setelah ada Pemilihan Umum yang dilaksanakan pada Februari 2024 lalu.
Penyaluran tahap pertama berdasarkan hasil pemilu tahun 2019 dan penyaluran tahap dua berdasarkan pemilu tahun 2024.
“ Penyaluran dana Parpol tahap pertama untuk peserta Pemilu tahun 2019 dilaksanakan untuk delapan bulan, sedangkan untuk tahap dua hasil Pemilu tahun 2024 untuk empat bulan,” terangnya.
BACA JUGA:Ngais Rejeki di HUT Kemerdekaan RI, Pria Asal Garut Jual Bendera Merah Putih Hingga ke Pesisir Barat
Ditambahkannya, terdapat sembilan Parpol penerima dana hibah tahap pertama tahun 2024, seperti Partai Nasdem menerima dana hibah sebesar Rp61.805.293,-, PDI Perjuangan Rp44.743.613,- PKB Rp28.011.546,- Partai Golkar Rp20.595.246,-.
“ Lalu, Partai Demokrat Rp17.792.286,- Partai PAN Rp17.645.486,- Partai Gerindra Rp12.530.893,- Partai Perindo Rp10.589.526,- dan PBB Rp8.773.860,-” paparnya.
Ditambahkannya, perhitungan jumlah dana yang disiapkan untuk Parpol masih sama seperti tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp4.190,- untuk satu suara sah, penyaluran untuk delapan bulan.
“ Sementara itu, untuk penyaluran empat bulan mendatang akan dilaksanakan sesuai dengan jumlah suara sah masing-masing parpol berdasarkan hasil Pemilu tahun 2024 lalu,” pungkasnya. (yogi/*)