SK Diteken Gubernur, 35 Caleg Terpilih Dilantik Pekan Depan
Sekretaris DPRD Lambar, Pirwan Bachtiar, S.E, M.M.--
BALIKBUKIT - Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Barat (Lambar), terus melakukan sejumlah persiapan untuk menggelar pelantikan 35 orang anggota DPRD terpilih periode 2024-2029, yang dijadwalkan, Senin 19 Agustus 2024 mendatang.
Sekretaris DPRD Lambar, Pirwan Bachtiar, S.E, M.M., mengungkapkan, Surat keputusan (SK) 35 caleg terpilih tersebut telah diteken oleh Gubernur Lampung Syamsudin.
”Iya, komunikasi kami terakhir ke provinsi, SK Caleg terpilih sudah ditandatangani pak Gubernur, tetapi belum kita terima karena masih menunggu nomor suratnya,” ungkap Pirwan, Selasa 13 Agustus 2024.
”Untuk persiapan terus kami lakukan, termasuk pada hari Minggu mendatang Caleg terpilih akan mengikuti gladi bersih, dan semua diwajibkan untuk hadir di gedung DPRD Lampung Barat,” ujarnya.
BACA JUGA:2 Hektare Padang Savana di Suoh Terbakar, Petugas Lakukan Penyisiran Sisa Api
Dijelaskan, soal jadwal pelantikan, mengingat Akhir Masa Jabatan (AMJ) 35 orang anggota DPRD Lambar periode 2019-2024 berakhir pada 18 Agustus 2024 yang bertepatan dengan hari minggu, maka proses pelantikan 35 Anggota DPRD periode 2024-2029 baru bisa dilaksanakan sehari setelahnya yakni Senin 19 Agustus 2024.
"Karena AMJ anggota DPRD periode sebelumnya itu berakhir di hari Minggu, maka pelantikan yang baru hari Senin, Insha Allah untuk jadwalnya tidak akan mengalami perubahan," kata dia melanjutkan.
Lebih lanjut Pirwan mengemukakan, proses pelantikan anggota DPRD Lambar periode 2024-2029 itu akan dilaksanakan dalam sidang paripurna istimewa.
Dalam pelaksanaannya, pimpinan sidang sementara akan berasal dari anggota yang ditunjuk oleh partai pemenang, dalam hal ini PDI Perjuangan.
BACA JUGA:Pemprov Lampung Dapat Kuota 7.427 Formasi CPNS-PPPK
"Jadi sebelum pelantikan kami akan berkoordinasi dengan PDI Perjuangan untuk menentukan siapa yang akan menjadi pimpinan sidang sementara, yang nanti akan memimpin jalannya sidang paripurna istimewa sebagai salah satu prosesi pelantikan," pungkasnya. (nopri)