Radarlambar.bacakoran.co - Masyarakat yang tinggal di pedesaan atau pekon tentu sudah lama mengetahui tentang Anggaran Dana Desa (ADD) yang merupakan program pemerintah pusat di gulirkan sejak 2015 dalam upaya percepatan pembangunan dimulai dari desa.
Pada kesempatan ini 'kita' akan menyampaikan tujuan dari Dana Desa.
- ADD digulirkan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial, pelayanan kepada masyarakat, dan pendapatan desa. Selain itu, juga bertujuan untuk mendukung program infrastruktur desa.
- ADD dialokasikan berdasarkan jumlah desa dan beberapa hal lain, mulai dari jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, maupun tingkat kesulitan geografis.
- ADD dimanfaatkan dalam membiayai kegiatan-kegiatan seperti Penyelenggaraan pemerintahan desa, Pembinaan kemasyarakatan desa, Pelaksanaan pembangunan desa, Pemberdayaan masyarakat desa.
- Selain itu pelaksanaan kegiatan yang dibiayai dari dana desa, diutamakan dilakukan secara swakelola sebagai diupayakan menyerap tenaga kerja dari masyarakat desa.
Sehingga dengan begitu penggunaan dana desa memiliki tujuan yang jelas untuk meningkatkan kesejahteraan sosial, pelayanan kepada masyarakat desa, pendapatan desa dan masyarakat, sekaligus mendukung program infrastruktur desa sesuai dengan potensi dan karakteristik di setiap desa.(*)