Radarlambar.bacakoran.co - Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh jajaran Polres Lampung Barat, Polsek Sumber Jaya, terkait kasus gantung diri atas nama Samijan alias Paijo (34) warga Talang Kecro Pekon Suka Damai, Kecamatan Air Hitam tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan. Korban dinyatakan murni meninggal karena bunuh diri.
Korban gantung diri dengan menggunakan seutas tali rafia. Motifnya belum jelas, namun informasi yang berhasil dihimpun diduga dipicu masalah pribadi.
Kapolsek Sumber Jaya AKP Rekson Syahrul melalui Kapolsubsektor Aiptu Junaidi, mengungkapkan, kronologis kejadian Rabu tanggal 18 September 2024, Polsek Sumber Jaya menerima laporan dari warga masyarakat bahwa ada kejadian orang bunuh diri dengan cara gantung diri.
Atas informasi tersebut, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pihak Polsek Sumber Jaya bersama dengan Puskesmas Air hitam menuju lokasi dan menghubungi tim napis dari Polres Lampung barat dan dokter untuk dilakukan visum at repertum.
"Orang yang pertama kali menemukan korban yakni warga setempat Supriyadi (34) dan melihat kejadian itu pihaknya menyampaikan kepada warga dan aparat pekon," ungkapnya.
"Saat pemeriksaan TKP ditemukan juga gunting dan Obat Merk Paramex," sambungnya.
Sementara, Pj Peratin Sukadamai Tri Wedarti S.E., menyampaikan Samijan hidup sebatang kara dan orang tuanya di Jawa Timur dia kerja paroan kebun kopi warga pekon ini. Kejadian ini di ketahui pada pagi ini pukul 07.00 oleh Supriyadi (35). (rinto)