Radarlambar.bacakoran.co - Setiap 30 September NKRI melakukan pengibaran bendera setengah tiang. Yang kemudian 1 Oktober pengibaran bendera satu tiang pool.
Tentunya makna dibalik pengibaran bendera setengah tiang pada 30 September dan pengibaran bendera satu tiang penuh di 1 Oktober.
Untuk pemasangan bendera setengah Tiang 30 September, sebagai tanda berkabung dalam rangka memperingati peristiwa sejarah gerakan pemberontakan yang terjadi pada tanggal 30 September 1965 yang diduga didalangi oleh Partai Komunis Indonesia (PKI), dimana peristiwa ini disebut sebagai G30S/PKI.
Dalam sejarahnya, G30S/PKI itu sejumlah perwira tinggi TNI AD dan korban lainnya gugur. Dan setiap tahunnya dikenang sebagai Pahlawan Revolusi.
Sementara 1 Oktober dilakukan pengibaran bendera satu tiang penuh juga dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila yang juga berkaitan dengan peristiwa sejarah G30S/PKI.
Dalam aturan Pengibaran Bendera Setengah Tiang dilakukan sesuai dengan peraturan yang termuat dalam Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta lagu kebangsaan RI. (*)
Kategori :