BALIKBUKIT - Kabar gembira bagi sekolah di Kabupaten Lampung Barat. Pasalnya, sesuai dengan pagu anggaran dari pemerintah pusat bahwa tahun 2025 mendatang, Kabupaten Lampung Barat akan mendapatkan kucuran dana bantuan operasional sekolah (BOS) sebesar Rp38.653.410.000.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Agustanto Basmar, S.P, M.Si., mengungkapkan, bantuan operasional sekolah (BOS) pada tahun 2025 dari pemerintah pusat sebesar Rp38.653.410.000 itu rinciannya BOS Reguler Rp37.281.410.000 dan BOS Kinerja sebesar Rp1.372.000.000.
“BOS masuk dalam dana transfer khusus yaitu Dana Alokasi Khusus (DAK) Non fisik,” Agustanto, Kamis 17 Oktober 2024.
Dijelaskannya, untuk tahun ini Kabupaten Lampung Barat mendapatkan alokasi BOS sebesar Rp39.257.350.000 rinciannya BOS Reguler Rp37.942.350.000 dan BOS Kinerja Rp1.315.000.000. “Kalau dibandingkan dengan tahun ini, untuk BOS reguler tahun 2025 mendatang mengalami penurunan Rp660.940.000, sedangkan untuk BOS Kinerja naik Rp57.000.000,” bebernya.
Masih kata Agustanto, BOS tersebut dialokasikan untuk Sekolah Dasar (SD) negeri dan swasta serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri dan swasta yang ada di kabupaten setempat. “Untuk teknis pendistribusian BOS ke sekolah-sekolah ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” ujar dia.
Sekadar diketahui, BOS adalah salah satu bentuk intervesi program pemerintah yang dilakukan terhadap sekolah sekolah negeri maupun swasta dan penggunaan BOS antara lain untuk pengadaan buku, kegiatan belajar mengajar, serta penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia nomor 63 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan yaitu pencaiaran dana BOS dilakukan dua tahap yaitu tahap I dan tahap II . *