Radarlambar.Bacakoran.co — Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan sikap pemerintah Indonesia terkait larangan penjualan iPhone 16 series di tanah air. Luhut mengungkapkan bahwa Indonesia terbuka terhadap produk luar negeri, termasuk produk teknologi tinggi seperti iPhone, namun dengan syarat utama: perusahaan tersebut harus memenuhi aturan yang ada, salah satunya terkait komitmen untuk memproduksi barang di dalam negeri.
"Kita sangat terbuka terhadap produk asing, tapi kami juga mengutamakan perusahaan yang berinvestasi dan memproduksi di dalam negeri. Ini penting untuk menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia," ujar Luhut saat memberikan keterangan pers di Istana, Jakarta, pada Selasa 5 November 2024 kemarin.
Luhut menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak hanya mengutamakan sektor teknologi tinggi, namun juga menekankan pentingnya peran sektor yang padat karya, seperti industri tekstil dan konstruksi. Menurutnya, keberhasilan dalam industri tidak hanya dilihat dari penggunaan teknologi tinggi, tetapi juga dari seberapa banyak lapangan pekerjaan yang bisa diciptakan di dalam negeri.
Apple Dituntut Patuhi Aturan TKDN
Larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia terkait dengan ketidakpatuhan Apple terhadap aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), yang mewajibkan perusahaan asing untuk melibatkan komponen lokal dalam produk mereka. Luhut menekankan bahwa setiap perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia harus mematuhi regulasi tersebut sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong industrialisasi dan penciptaan lapangan pekerjaan.
Indonesia Hilang dari Rekor Pendapatan Apple
Larangan ini berdampak signifikan pada hubungan bisnis Apple dengan pasar Indonesia. Dalam laporan keuangan kuartal keempat tahun fiskal 2024, CEO Apple Tim Cook tidak lagi menyebutkan Indonesia sebagai salah satu negara yang mencetak rekor pendapatan. Ini berbeda dengan tahun lalu, ketika Indonesia masih tercatat dalam daftar negara dengan pencapaian rekor pendapatan pada kuartal yang sama.
Dalam laporan keuangan yang dipublikasikan pada 28 September 2024, Tim Cook menyebutkan bahwa Apple meraih pendapatan sebesar 94,9 miliar dolar AS, dengan pertumbuhan signifikan di berbagai pasar global, termasuk Brasil, Meksiko, Perancis, dan negara-negara lainnya. Namun, Indonesia tidak lagi disebutkan dalam daftar tersebut, yang menandakan adanya perubahan signifikan pada pendapatan Apple dari pasar Indonesia.