Jaringan Pelindung Judi Online Terungkap
Sebelumnya, pada Jumat (1/11/2024), polisi melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk kantor satelit yang terletak di Jakasetia, Bekasi Selatan, yang menjadi tempat operasional jaringan ini. Penggeledahan ini mengungkap fakta mengejutkan terkait praktik pengamanan situs judi online. Salah satu tersangka menyebutkan bahwa seharusnya ada sekitar 5.000 situs judi online yang diblokir, namun 1.000 di antaranya justru “dibiarkan” dan dilindungi agar tidak terblokir.
"Biasanya ada 4.000 situs yang diblokir, sementara 1.000 situs lainnya dijaga agar tetap aktif tanpa pemblokiran," jelas salah satu tersangka kepada polisi dalam pemeriksaan.
15 Tersangka Ditangkap, 11 di Antaranya Pegawai Komdigi
Sejauh ini, polisi telah menangkap 15 tersangka, yang terdiri dari 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan 4 warga sipil. Mereka terlibat dalam kegiatan yang melibatkan perlindungan terhadap ribuan situs judi online yang beroperasi di Indonesia.
Penyidik Polda Metro Jaya masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap seluruh jaringan dan memastikan siapa saja yang terlibat dalam praktik ilegal ini. Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka akan terus bekerja untuk membongkar kasus ini secara tuntas, termasuk mengungkap pihak-pihak yang mungkin turut membantu melindungi kegiatan judi online ilegal di Tanah Air.(*)