BALIKBUKIT - Dari total dana tunjangan profesi guru pegawai negeri sipil daerah (TPG-PNSD) yang akan diterima Kabupaten Lampung Barat tahun ini sebesar Rp66 miliar lebih hingga kemarin, Rabu 6 November 2024 pemerintah pusat telah merealisasikan sebesar Rp53 miliar lebih atau 80.00 persen.
”Untuk dana tunjangan profesi guru pegawai negeri sipil daerah telah masuk ke kas daerah sebesar Rp53 miliar lebih,” ungkap Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumadi, S.I.P, M.M., Rabu 6 November 2024.
Ia mengungkapkan, TPG-PNSD merupakan bagian dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik yang peruntukannya bagi guru yang telah lulus sertifikasi dan keberadaan dana TPG bagi guru sangat diharapkan oleh para guru.
”Dana TPG-PNSD tersebut kegunaannya untuk membayar tunjangan guru yang telah lulus program sertifikasi,” kata dia
”Untuk teknisnya ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Untuk proses pencairannya, sepanjang ada pengajuan dari Disdikbud maka kita siap memprosesnya guna dilakukan pencairan,” sambungnya
Sekadar diketahui, Pemerintah pusat tahun 2023 lalu telah menyalurkan tunjangan profesi guru pegawai negeri sipil daerah (TPG-PNSD) di Kabupaten Lampung sebesar Rp61,436 miliar. Sementara pada tahun 2025 mendatang, Kabupaten Lampung Barat akan mendapatkan kucuran dana TPG-PNS sebesar Rp84 miliar lebih. (lusiana)