Sukseskan Pilkada 2024, KPU Lantik 3.626 Anggota KPPS

Kamis 07 Nov 2024 - 18:54 WIB
Reporter : Edi Prasetya
Editor : Lusiana

BALIKBUKIT - Menjelang Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Barat melantik sebanyak 3.626 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh wilayah Lampung Barat pada Kamis 7 November 2024.

Ketua KPU Lampung Barat, Arip Sah, mengungkapkan sebanyak 3.626 KPPS yang dilantik ini akan ditugaskan di 518 TPS di seluruh kecamatan di Lampung Barat, dengan setiap TPS akan ditugasi oleh 7 anggota KPPS. 

Penugasan ini, jelas Arip, bertujuan untuk memastikan kelancaran dan integritas proses pemungutan dan penghitungan suara pada hari H, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya.

“Pelantikan 3.626 anggota KPPS ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam penyelenggaraan Pilkada. Masing-masing TPS akan dijaga oleh 7 orang KPPS yang dibekali pelatihan terkait tata cara pemungutan dan penghitungan suara, agar prosesnya berjalan sesuai aturan," ujar Arip Sah 

Arip menjelaskan bahwa KPPS memiliki peran strategis dalam mengawal proses demokrasi di tingkat akar rumput. Tidak hanya bertugas mencatat dan menghitung suara, KPPS juga bertanggung jawab menjaga ketertiban dan kenyamanan di TPS, memastikan pemilih dapat menggunakan hak suaranya dengan bebas dan rahasia, serta mematuhi protokol yang ditetapkan. 

“Kita akan memberikan pelatihan kepada seluruh anggota KPPS terkait teknis pemungutan suara, dan memastikan seluruh proses berlangsung secara terbuka dan jujur. Ini adalah upaya untuk menjaga kredibilitas Pilkada di Lampung Barat, sehingga setiap suara masyarakat dapat terakomodasi dan dihitung dengan benar,” tegas Arip.

Arip juga menambahkan bahwa KPU Lampung Barat berkomitmen penuh dalam menjaga netralitas dan integritas penyelenggara pemilu. Dalam rangkaian pelatihan dan pelantikan KPPS, KPU menekankan pentingnya netralitas para petugas KPPS dalam menjalankan tugasnya. Menurutnya, netralitas KPPS adalah kunci utama untuk menciptakan Pilkada yang bebas dari tekanan atau pengaruh tertentu.

“Kami menekankan kepada seluruh anggota KPPS bahwa mereka harus tetap netral dan tidak berpihak. Ini adalah amanah yang harus dijaga, agar masyarakat merasa nyaman dan yakin bahwa setiap proses pemilihan berjalan sesuai prinsip demokrasi,” jelas Arip.

Dengan pelantikan KPPS ini, KPU Kabupaten Lampung Barat berharap dapat mewujudkan Pilkada yang aman, lancar, dan dipercaya oleh seluruh masyarakat. Diharapkan pula, para petugas KPPS dapat menjalankan tugas mereka secara profesional sehingga hasil Pilkada nanti benar-benar mencerminkan pilihan masyarakat Lampung Barat.

Terakhir, menjelang hari H Pilkada, KPU Lampung Barat telah melakukan berbagai persiapan teknis, mulai dari pendistribusian logistik pemilu hingga koordinasi dengan pihak keamanan untuk memastikan situasi yang kondusif di setiap TPS. 

“Kita berupaya meminimalisir segala kemungkinan hambatan yang dapat mengganggu proses pemungutan suara, sehingga masyarakat Lampung Barat dapat memberikan suara mereka dengan aman dan lancar,” pungkasnya. (edi/lusiana)

Kategori :