PESISIR TENGAH - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), ditahun anggaran 2025 mendatang, kembali mendapat kucuran anggaran yang bersumber dari Dama Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan DAK Non Fisik.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Pesbar, Syaifullah, S.Pi., mengatakan bahwa, pada tahun anggaran 2025 mendatang, Kabupaten Pesbar akan menerima kucuran anggaran dari Pemerintah Pusat sesuai dengan perencanaan awal yang bersumber dari DAK Fisik sebesar Rp44.536.354.000, dan juga melalui DAK Non Fisik sebesar Rp109.935.888.000. sehingga total anggaran DAK itu mencapai Rp154.472.242.000.
Menurutnya, untuk alokasi DAK Fisik tahun 2025 tersebut tidak ada perubahan yakni terdiri dari berbagai bidang antara lain bidang pendidikan yakni DAK Fisik Sekolah Dasar (SD) sebesar Rp207.928.000, bidang kesehatan yakni Penguatan sistem pelayanan kesehatan sebesar Rp4.955.904.000. Kemudian, bidang jalan yakni sub total konektivitas sebesar Rp30.639.819.000.
“Selanjutnya, layanan dasar meliputi air minum sebesar Rp4.473.470.000, sanitasi Rp3.503.691.000, dan irigasi sebesar Rp755.542.000. Sehingga, total DAK Fisik Kabupaten Pesbar tahun anggaran 2025 dari Pemerintah Pusat itu sebesar Rp44.536.354.000,” kata Syaifullah, Kamis 7 November 2024.
Sedangkan, masih kata Syaifullah, untuk alokasi DAK Non Fisik tahun 2025 Kabupaten Pesbar, itu terdiri dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler sebesar Rp25.130.526.000, BOS Kinerja sebesar Rp897.500.000. Kemudian, Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD Reguler sebesar Rp 2.005.805.000, dan BOP PAUD Kinerja sebesar Rp90.000.000.
“Kemudian, BOP Pendidikan Kesetaraan Reguler sebesar Rp219.480.000, serta BOP Pendidikan Kesetaraan Kinerja sebesar Rp45.000.000,” jelasnya.
Kemudian, kata dia, tunjangan profesi guru sebesar Rp55.800.801.000, tambahan penghasilan guru sebesar Rp845.750.000, dan tunjangan khusus guru sebesar Rp3.765.702.000. Selain itu, Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinas sebesar Rp8.370.145.000, dan BOK Puskesmas, sebesar Rp 8.739.969.000.
Lalu, bantuan operasional keluarga berencana sebesar Rp3.624.550.000, serta dana pelayanan perlindungan perempuan dan anak sebesar Rp400.660.000. Sehingga, untuk jumlah total DAK Non Fisik tahun 2025 di Kabupaten Pesbar ini sebesar Rp109.935.888.000.
“Sedangkan untuk alokasi dana Desa dan Insentif Fiskal tahun 2025 Kabupaten Pesbar ini total sebesar Rp109.528.965.000, dengan rincian yakni anggaran Dana Desa sebesar Rp93.697.795.000, dan Insentif Fiskal sebesar Rp15.831.170.000,” pungkasnya.(yayan/*)