E-Walidata Jadi Kunci Arah Pembangunan Pesbar

PEMKAB Pesbar terus memacu percepatan pemutakhiran data pembangunan daerah melalui sistem e-Walidata. -Foto ; dok.-

PESISIR TENGAH - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) terus me-macu percepatan pemutakhiran data pembangunan daerah melalui sistem e-Walidata. Upaya ini menjadi perhatian serius setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara tegas mewajibkan penginputan data sektoral se-bagai syarat utama dalam penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Pesbar Unzir SP., mengatakan bahwa pengelolaan data pembangunan daerah kini tidak bisa lagi dilakukan secara manual atau parsial. Semua informasi harus masuk ke dalam Sistem Informasi Pem-bangunan Daerah (SIPD) yang dikelola Kemendagri, melalui submodul e-Walidata.

”e-Walidata bukan sekadar alat pelaporan. Ia adalah sistem utama yang me-mastikan semua data yang digunakan dalam perencanaan pembangunan benar-benar akurat, sah secara hukum, dan bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.

Dijelaskannya, dalam sistem SIPD, e-Walidata menjadi pintu masuk seluruh data sektoral daerah. Prosesnya melibatkan pengumpulan data dari tiap Or-ganisasi Perangkat Daerah (OPD), kemudian divalidasi oleh Tim Walidata dari Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan), sebelum akhirnya disahkan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Daerah dan dipublikasikan secara nasional.

Seluruh kepala daerah juga telah menerima Instruksi Mendagri (Inmendagri) No. 2 Tahun 2025, yang mewajibkan penginputan data Statistik Sektoral Dae-rah (DSSD) ke dalam sistem SIPD e-Walidata. Proses ini menjadi syarat utama dalam fasilitasi RPJMD oleh pemerintah provinsi.

”Tanpa data yang lengkap dan tervalidasi, maka dokumen RPJMD tidak akan difasilitasi. Dan ini akan berdampak serius pada kelangsungan pembangunan lima tahun ke depan,” terangnya.

Sayangnya, kata dia, hingga awal Juli ini, Kabupaten Pesbar belum me-nyelesaikan seluruh penginputan data DSSD ke dalam sistem. Kondisi ini cukup mengkhawatirkan, mengingat Pemerintah Provinsi Lampung telah men-jadwalkan fasilitasi RPJMD pada pekan ketiga dan keempat Juli 2025.

”Waktunya sudah sangat mepet. Kalau tidak segera dikebut, kita bisa terting-gal. Bukan hanya secara administratif, tapi juga akan berdampak pada arah kebijakan pembangunan daerah secara keseluruhan,” jelasnya.

Masih kata Unzir, pemerintah daerah sendiri telah menyediakan akses login kepada seluruh OPD melalui laman resmi https://sipd-ri.kemendagri.go.id/ewalidata. Masing-masing perangkat daerah telah dibekali akun dan password yang disiapkan oleh Bappelitbangda dan Diskominfotik-san. Prosesnya pun cukup sistematis. Setelah login, OPD diminta masuk ke menu “Pengumpulan Data”, lalu memilih sub-menu “Data SSD”. Fokus utama pengisian tahun ini adalah capaian program kerja tahun 2024. Data yang diunggah harus bersifat kuantitatif, terukur, dan sesuai indikator kinerja pro-gram yang telah disepakati sebelumnya.

”Data yang masuk tidak langsung dianggap sah. Setelah pengunggahan, masih ada tahap validasi dari Tim Walidata (Diskominfotiksan), kemudian baru disahkan lewat SK Kepala Daerah dan dipublikasikan,” ujarnya.

Menurutnya, batas akhir penginputan data telah ditetapkan pada Minggu, 6 Juli 2025, pukul 17.00 WIB. Ia meminta seluruh OPD tidak menunda-nunda pekerjaan teknis tersebut, mengingat waktu yang tersedia sudah sangat sempit. Pihaknya juga minta keseriusan semua perangkat daerah. Ini bukan sekadar formalitas. Ke depan, semua kebijakan akan bersandar pada data ini. Kalau datanya lemah, rencana pembangunan juga akan pincang.

”Kita mengingatkan, bahwa penginputan ini bukan hanya menyangkut kepent-ingan lembaga, tapi juga menyangkut nasib program-program yang akan lang-sung bersentuhan dengan masyarakat. Mulai dari infrastruktur, kesehatan, pendidikan, hingga layanan sosial, semuanya akan merujuk pada data yang diproses melalui e-Walidata,” pungkasnya.(yayan/*) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan