Tahun Depan, Sejumlah Pejabat Eselon II Masuk Masa Pensiun.

Sabtu 09 Nov 2024 - 19:34 WIB
Reporter : Yogi Astrayuda

PESISIR TENGAH – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), mencatat sejumlah pejabat eselon II dilingkungan Pemkab setempat tahun depan akan memasuki masa purna tugas. 

Kepala BKPSDM Pesbar, Sri Agustini, S. Km., mengatakan setidaknya ada tiga pejabat eselon II tahun depan akan memasuki masa pesiun sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab setempat.

"Ada tiga pejabat yang akan pensiun tahun depan, seperti  Pj. Sekda Pesbar, Drs. Jon Edwar, M. Pd., Kadis Lingkungan Hidup Husni Arifin, S. Ip., dan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Audi Marpi, M.M.," kata dia.

Dijelaskannya, sesuai dengan aturan yang berlaku, usia pensiun untuk pejabat eselon II yakni 60 tahun, tahun depan tiga orang pejabat itu akan memasuki usia pensiun dan tugas sebagai pelayan publik akan berakhir.

"Setiap tahun banyak pejabat yang memasuki usia pensiun, tidak hanya eselon II saja, tapi pejabat struktural dan fungsional lain juga yang berusia 58 tahun akan memasuki masa pensiun," jelasnya.

Menurutnya, dengan berakhirnya tugas tiga pejabat itu, maka akan ada kekosongan jabatan untuk jabatan pejabat eselon II, serta akan ada kekosongan lagu untuk jabatan Sekretaris Daerah, sehingga perlu ada Sekda defenitif yang bertugas dilingkungan Pemkab Pesbar.

"Kekosongan jabatan setiap tahun pasti ada, karena banyak yang memasuki masa pensiun, sekarang hanya jabatan Inspektur pada Inspektorat yang kosong, dan sejumlah jabatan eselon III, untuk tahun depan sudah dipastikan bertambah," terangnya.

Menurutnya, untuk mengisi kekosongan jabatan itu, pihaknya akan melakukan lelang jabatan sesuai dengan peraturan yang berlaku, khusus untuk jabatan eselon II, sedangkan untuk eselon III bisa dilakukan pelantikan secara langsung.

"Lelang jabatan rencananya akan dilaksanakan tahun depan, untuk mengisi kekosongan sejumlah jabatan eselon II yang kosong itu, sehingga pelayanan publik tetap bisa dilaksanakan dengan maksimal," pungkasnya. (yogi/*) 

Kategori :