Radarlambar.bacakoran.co - Pada tahun 1990, seorang petani bernama Cipto Suwarno dari Desa Wanoboyo, Klaten, Jawa Tengah, secara tidak sengaja menemukan emas dalam jumlah besar saat menggali sawah miliknya. Suwarno tengah bekerja memperbaiki sistem irigasi sawahnya yang rusak akibat pembangunan di sekitar. Selama berhari-hari, ia mengayunkan cangkul dari pagi hingga sore hingga pada Rabu, 17 Oktober 1990, cangkulnya mengenai benda keras di kedalaman sekitar 2,5 meter.
Awalnya ia mengira itu hanya batu biasa, tetapi setelah diangkat, benda tersebut ternyata sebuah guci keramik yang dihiasi emas. Teriakan kebahagiaannya segera menarik perhatian warga dan perangkat desa yang berkumpul. Setelah penggalian berlanjut, ditemukan berbagai perhiasan emas yang total beratnya mencapai 16 kg.
Barang-barang temuan ini termasuk bokor, gayung, baki, gelang, mangkuk, cincin, serta koin emas bertuliskan "Saragi Diah Bunga." Berdasarkan penelitian arkeolog, harta karun ini diyakini berasal dari periode akhir abad ke-9 hingga pertengahan abad ke-10, dengan motif relief Ramayana pada mangkuk emas yang mendukung dugaan bahwa benda-benda ini berasal dari masa kerajaan kuno di Jawa.
Penemuan ini memberi wawasan tentang budaya Jawa kuno yang menjadikan emas sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari, terutama pada masa Kerajaan Majapahit. Di zaman itu, emas banyak digunakan dalam peralatan sehari-hari dan perhiasan bangsawan.
Karena Pulau Jawa tidak memiliki tambang emas, masyarakat kuno umumnya mengimpor emas dari Sumatra, yang dikenal sebagai "Pulau Emas." Seiring waktu, harta karun yang terkubur ini menjadi incaran para pemburu sebelum akhirnya kembali ditemukan dalam jumlah besar di Wonoboyo dan sekarang tersimpan di Museum Nasional, Jakarta. (*