7 Titik Jalan di Batubrak Rusak, Dewan Adat Kepaksian Pernong Surati Pemkab

Senin 11 Nov 2024 - 22:23 WIB
Reporter : Edi Prasetya
Editor : Lusiana Purba

BATUBRAK – Kerusakan jalan di tujuh titik di wilayah Kecamatan Batubrak, Kabupaten Lampung Barat, diharapkan mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Dewan Adat Kepaksian Pernong, yang selama ini menjadi representasi suara masyarakat adat, mengirimkan surat kepada Pemkab Lampung Barat, yang ditujukan kepada Pj Bupati Nukman dan Ketua DPRD Lampung Barat sebagai respons terhadap aspirasi masyarakat yang belum terealisasikan.

Anggota DPRD Lampung Barat Dapil II, Herpin, menyampaikan bahwa bersamaan dengan surat tersebut, dirinya juga telah menyampaikan langsung aspirasi masyarakat itu dalam penyampaian pandangan umum dari fraksi -fraksi.

Menurut Herpin, kerusakan jalan yang terjadi di tujuh titik di Kecamatan Batubrak sudah sangat mengganggu kehidupan sehari-hari masyarakat. Wilayah yang secara geografis terletak di lembah Gunung Pesagi ini, walaupun merupakan bagian dari sejarah Kerajaan Sekala Brak dan memiliki dua Kepaksian Adat yang kaya budaya, masih terpinggirkan dalam hal pembangunan infrastruktur.

“Jalan-jalan ini tidak hanya menjadi akses vital bagi masyarakat, tetapi juga menjadi jalur utama dalam perhelatan adat. Kami merasa Pemerintah Kabupaten Lampung Barat kurang serius memperhatikan wilayah ini. Pembangunan jalan lingkar Kecamatan Batubrak, yang menghubungkan Pekon Kegeringan, Pekon Balak, dan Pekon Canggu, misalnya, masih jauh dari kata memadai. Padahal, jalan ini penting untuk kelancaran acara adat yang bahkan sudah berstatus nasional,” ujar Herpin yang juga bagian dari masyarakat adat kepaksian pernong. 

Kondisi ini semakin mencolok mengingat Batubrak adalah kawasan yang selalu aktif dalam Festival Adat Kebudayaan Nasional (FAKN). Keikutsertaan dalam kegiatan besar ini seharusnya menjadi momentum bagi Pemkab untuk memprioritaskan pembangunan infrastruktur yang lebih baik, mengingat peran strategis Batubrak dalam dunia adat dan budaya. Namun, kenyataannya, kualitas jalan di kawasan tersebut tetap memprihatinkan.

Sejak lama, masyarakat Batubrak, khususnya di Pekon Kegeringan, Pekon Canggu, dan Pekon Balak, merasakan dampak dari buruknya kondisi jalan. Keberadaan jalan yang rusak, menurut Herpin, tidak hanya berdampak pada mobilitas, tetapi juga mempengaruhi perekonomian warga yang bergantung pada kelancaran transportasi hasil pertanian dan produk lokal lainnya.

”Pemerintah daerah harus mulai mendengarkan dengan serius apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Jalan adalah hal mendasar yang harus segera diperbaiki agar Batubrak tidak tertinggal dalam kemajuan pembangunan,” tegas Herpin.

Untuk itu, mengiringi surat tersebut, Dewan Adat Kepaksian Pernong berharap Pemkab Lampung Barat agar tidak menunda-nunda perbaikan jalan, terutama yang berhubungan dengan jalan lingkar antara Pekon Kegeringan, Pekon Balak, dan Pekon Canggu. Tanpa perhatian yang serius, bukan tidak mungkin, kawasan yang memiliki kekayaan budaya dan potensi wisata ini akan terus tertinggal, bahkan dalam event-event besar yang melibatkan masyarakat adat di tingkat nasional. *

Kategori :