Radarlambar.bacakoran.co – Polres Pesisir Barat (Pesbar) terus mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dengan mengungkap sejumlah kasus kejahatan di wilayah hukumnya.
Dalam press rilisnya yang digelar pada Jumat, 15 November 2024, Kapolres Pesbar AKBP Alsyahendra S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Ipda Kasiyono S.E., M.H., mengungkapkan bahwa jajaran Polres Pesbar berhasil mengungkap berbagai jenis kejahatan yang menjadi atensi, seperti judi online, penyalahgunaan narkoba, perdagangan orang, serta penyelundupan sumber daya alam.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pesbar untuk mendukung tujuan Presiden RI dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di Kabupaten Pesisir Barat. Selama 100 hari kerja Presiden, Polres Pesisir Barat berhasil mengungkap beberapa kasus besar yang menjadi fokus perhatian.
“Beberapa kasus yang berhasil kami ungkap hingga saat ini antara lain penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL), dengan satu tersangka laki-laki berinisial JC, penyalahgunaan narkoba dengan dua orang tersangka, serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan satu orang tersangka. Kami juga berhasil menangkap dua orang pelaku judi online,” katanya.
Lanjutnya, kasus-kasus tersebut, masih dalam proses penyidikan dan para tersangka dijerat dengan pasal-pasal yang berlaku sesuai dengan jenis kejahatan yang dilakukan.
Polres Pesbar berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku tindak pidana yang menjadi perhatian Presiden, serta tindak pidana lainnya demi menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Pesbar.
"Polres Pesbar juga akan terus berupaya maksimal dalam penegakan hukum. Kita menghimbau kepada masyarakat untuk menghentikan praktik judi online dan penyalahgunaan narkoba," jelasnya.
Karena itu, lanjutnya, dapat merusak diri sendiri, keluarga, serta generasi bangsa. Kami juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dengan memberikan informasi jika mengetahui adanya tindak pidana di sekitar mereka. Informasi tersebut dapat disampaikan langsung ke Polres Pesbar atau ke Polsek jajaran agar segera dapat ditindaklanjuti.
"Polres Pesbar berharap masyarakat dapat bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta mendukung upaya penegakan hukum yang terus dilakukan," pungkasnya.(*)