Tuntas! "Tiga Serangkai" Mafia Judi Online Kominfo Kini Mendekam di Tahanan

Rabu 20 Nov 2024 - 09:05 WIB
Reporter : Mujitahidin
Editor : Mujitahidin

Bahkan Kombes Ade Ary memastikan bahwa kasus itu akan diusut tuntas, baik dari sisi oknum internal Kominfo maupun pihak eksternal seperti bandar judi. Dengan bersatunya "Tiga Serangkai" di tahanan, diharapkan penegakan hukum menjadi langkah signifikan dalam memberantas mafia judi online di Indonesia. Publik kini menantikan hasil investigasi lebih lanjut dari kasus yang melibatkan korupsi, teknologi, dan perjudian itu.(*)

Kategori :