KPK Tanggapi Laporan Linda Susanti ke Bareskrim soal Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum menerima informasi apa pun setelah seorang saksi kasus dugaan korupsi sekaligus pengusaha Linda Susanti melaporkan penyidik ke Bareskrim Polri atas dugaan penyalahgunaan wewenang. CNN Indonesia--

RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan belum menerima informasi resmi terkait laporan saksi kasus korupsi, Linda Susanti, yang melaporkan penyidik KPK ke Bareskrim Polri atas dugaan penyalahgunaan wewenang. Laporan tersebut berkaitan dengan penyitaan aset terkait perkara mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya baru mengetahui laporan tersebut melalui pemberitaan media. Ia menegaskan bahwa penyitaan dokumen serta aset yang berkaitan dengan perkara Hasbi Hasan telah dilakukan sesuai prosedur hukum.

Budi juga mengungkap adanya dugaan pemalsuan Berita Acara Penyitaan (BAP) oleh pihak tertentu. Pemalsuan tersebut diduga mengubah objek penyitaan menjadi dokumen safe deposit box yang kemudian diklaim Linda berisi aset bernilai besar berupa uang tunai berbagai mata uang, emas batangan, serta dokumen penting lainnya.

“Dalam perkara HH, KPK melakukan penyitaan sejumlah dokumen. Dari BAP tersebut diduga ada yang dipalsukan oknum tertentu,” ujar Budi di Jakarta, Jumat (28/11). Ia menambahkan bahwa KPK juga menerima informasi mengenai dugaan penipuan yang memanfaatkan dokumen palsu tersebut.

KPK mengimbau masyarakat untuk terus waspada terhadap modus penipuan, pemerasan, ataupun pengaturan perkara yang mengatasnamakan lembaga antirasuah.

Sebelumnya, Linda Susanti melalui kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, melaporkan penyidik KPK ke Bareskrim. Ia menuding penyidik menyalahgunakan wewenang dalam penyitaan aset di safe deposit box Bank BCA Wisma Milenia Tebet pada 11 Juli 2025. Total nilai aset yang disebut mencapai sekitar Rp700 miliar, terdiri atas uang asing, emas batangan, sertifikat tanah di berbagai daerah, hingga kunci apartemen.

Deolipa menyatakan kliennya telah meminta pengembalian aset yang menurutnya tidak terkait tindak pidana apa pun, namun belum dikembalikan hingga saat ini.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan