10 Boneka Yang Diharamkan Dalam Ajaran Islam, Ini Penjelasanya

Selasa 26 Nov 2024 - 08:52 WIB
Reporter : Romdani
Editor : Mujitahidin

Radarlambar.Bacakoran.co - Dalam ajaran Islam, segala bentuk penyembahan atau pengagungan terhadap selain Allah, termasuk melalui gambar atau patung, diharamkan. Hal ini berkaitan dengan larangan terhadap praktik syirik dan berhala. Boneka, terutama yang menyerupai manusia atau makhluk hidup lainnya, terkadang menjadi perdebatan dalam kalangan umat Muslim. 

 

Beberapa boneka bisa dianggap sebagai simbol berhala atau dapat menumbuhkan budaya yang bertentangan dengan prinsip ajaran Islam. Berikut ini adalah 10 jenis boneka yang dianggap diharamkan dalam Islam, meskipun interpretasi dan pandangan bisa bervariasi antar ulama.

 

1. Boneka yang Menyerupai Manusia Secara Lengkap

Boneka yang menggambarkan bentuk manusia secara keseluruhan yakni termasuk wajah, mata, dan bagian tubuh lainnya, sangat tidak dianjurkan. Dalam Islam, pembuatan patung atau gambar yang menyerupai manusia dan makhluk hidup dapat mengarah pada praktik idolatry atau syirik.

 

2. Boneka dengan Mata yang Dapat Berkedip

Boneka yang dilengkapi dengan fitur mata yang bisa berkedip ataupun  bergerak sering dianggap terlalu mirip dengan makhluk hidup. Hal ini bisa dianggap mengganggu ajaran tauhid yang menekankan bahwa hanya Allah yang memiliki kekuasaan atas kehidupan ini.

 

 3. Boneka Berperan Sebagai Berhala

Beberapa boneka, terutama yang dirancang dengan tujuan pemujaan ataupun penyembahan dalam budaya tertentu, dapat dianggap haram. Ini mencakup boneka yang digunakan dalam ritual-ritual agama lain yang bisa mengarah pada penyembahan berhala.

 

 4. Boneka yang Digunakan dalam Praktik Sihir

Boneka yang digunakan dalam praktik sihir ataupun  ilmu hitam, seperti boneka voodoo, adalah salah satu hal yang diharamkan. Islam sangat melarang segala bentuk sihir dan pemujaan setan yang dapat merusak akidah dan moral umat Muslim.

Kategori :