10. Boneka yang Berfungsi sebagai Alat untuk Menggoda atau Menarik Perhatian
Boneka yang didesain untuk tujuan menggoda ataupun menarik perhatian, terutama dalam konteks seksual, sangat dilarang dalam Islam. Hal ini sangat bertentangan dengan ajaran Islam tentang menjaga kesucian dan kehormatan diri.
Boneka dalam ajaran Islam tidak dilarang secara mutlak, tetapi harus dilihat dari segi tujuannya dan apakah boneka tersebut dapat menumbuhkan hal-hal yang bertentangan dengan ajaran agama. Prinsip dasar dalam Islam adalah untuk menjaga akidah dan moralitas umat agar tidak terjerumus dalam praktik syirik atau penyembahan selain Allah.
Oleh karena itu, umat Muslim sangat dianjurkan untuk berhati-hati dalam memilih mainan ataupun benda-benda lain yang bisa mempengaruhi keyakinan dan perilaku mereka, terutama pada anak-anak.(*)