5. Boneka dengan Pakaian atau Simbol yang Bertentangan dengan Islam
Boneka yang mengenakan pakaian ataupun simbol yang tidak sesuai dengan norma Islam, seperti pakaian terbuka dan simbol-simbol budaya yang tidak Islami, dapat dianggap haram. Hal ini karena berhubungan dengan upaya untuk menjaga kesopanan dan batasan dalam berbusana/berpakaian.
6. Boneka yang Dapat Menyebabkan Anak Melupakan Tugas Ibadah
Boneka yang sengaja dirancang untuk menjadi teman bermain yang sangat menarik sehingga dapat mengalihkan perhatian anak-anak dari kewajiban ajaran agama mereka, seperti shalat ataupun membaca Al-Qur'an, bisa dianggap haram. Karena dalam agama Islam mengajarkan agar anak-anak dibimbing dengan seimbang antara bermain dan ibadah.
7. Boneka yang Diciptakan dengan Tujuan Meniru Kekuasaan Allah
Boneka yang dirancang dengan tujuan untuk meniru penciptaan Allah, seperti boneka yang diciptakan dengan detail yang terlalu mirip dengan makhluk hidup, dapat dianggap haram. Islam mengajarkan bahwa hanya Allah yang memiliki kekuasaan untuk menciptakan kehidupan.
8. Boneka yang Diciptakan untuk Meniru Makhluk Halus atau Setan
Boneka yang menyerupai makhluk halus, seperti hantu ataupun setan, tidak sesuai dengan ajaran Islam. Islam sangat melarang dari segala bentuk pengagungan ataupun perbuatan yang berhubungan dengan dunia gaib yang bertentangan dengan keyakinan pada kekuasaan Allah.
9. Boneka dengan Karakter yang Mengajarkan Nilai Negatif
Boneka yang menggambarkan karakter-karakter yang mengajarkan perilaku buruk atau nilai-nilai negatif, seperti kejahatan, kekerasan, dan kesombongan, dapat berbahaya bagi perkembangan moral anak. Dalam Islam, pendidikan moral dan juga akhlak sangat ditekankan, dan boneka yang mengajarkan hal-hal negatif dapat mengarah pada pembentukan karakter yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.