Akses Jalan Way Haru Perlu Solusi Bersama

Ketua MPR RI, Ahmad Muzani.--
Radarlambar.Bacakoran.co - Persoalan akses jalan menuju daerah terpencil di Pekon Way Haru, Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), masih menjadi pekerjaan rumah yang mendesak untuk diselesaikan secara kolaboratif. Jalur itu melintasi kawasan Hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) yang statusnya sebagai kawasan lindung membuat pembangunan infrastruktur harus mempertimbangkan aspek konservasi.
Akibat keterbatasan akses, aktivitas masyarakat di Pekon Way Haru, Bandar Dalam, Way Tiyas, dan Pekon Siring Gading menjadi terhambat. Kondisi itu tidak hanya memengaruhi mobilitas harian warga, tapi juga berdampak pada pelayanan publik, distribusi logistik dan pembangunan di wilayah terpencil itu.
Menanggapi hal itu, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani, menegaskan bahwa isu akses jalan Way Haru merupakan hal penting yang perlu dibahas bersama antar lembaga, terutama karena menyangkut kebutuhan masyarakat dan perlindungan lingkungan. Menurutnya, ada dua sisi yang sama-sama penting: satu sisi adalah perlunya menjaga kelestarian hutan lindung TNBBS, dan di sisi lain ada masyarakat terpencil yang sangat membutuhkan akses jalan untuk menunjang kehidupan sehari-hari.
“Masyarakat yang tinggal di daerah terpencil itu juga aktivitasnya tentu harus mendapat akses, dan ini yang saya kira harus dibicarakan bersama,” kata Ahmad Muzani, disela kegiatan saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan peningkatan RSUD KH.M. Thohir, Kamis 8 Mei 2025.
Ditambahkan, ia menyampaikan bahwa hingga kini belum ada pembicaraan khusus antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait akses jalan ke Way Haru tersebut. Tentunya diharapkan kedepan bisa dibahas bersama agar ada solusi yang bisa segera dirumuskan.
“Tentu kita berharap persoalan itu dapat segera dibahas bersama, agar benar-benar ada solusi,” ujarnya.
Seperti diketahui bahwa, Pemerintah Kabupaten Pesbar sebelumnya telah melakukan komunikasi resmi dengan BBTNBBS melalui dua surat yang dikirimkan pada tanggal 9 April 2025. surat pertama, bernomor 600.1/1212/IV.03/2025, berisi permohonan persetujuan pembangunan jembatan gantung Way Pemerihan yang berada di wilayah Kecamatan Bangkunat. Sementara itu, surat kedua, dengan nomor 600.1/1214/IV.03/2025, memuat permohonan persetujuan penanganan dan pembangunan ruas jalan Way Heni-Way Haru yang juga berada di kawasan yang sama. *