Menuju Status Definitif, Pemkab Segera Laporke Provinsi

Analisis Kebijakan Muda Setdakab Pesbar M. Ikhsan Haqiqi--
PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesbar) terus mendorong percepatan proses evaluasi terhadap tiga pekon persiapan yang sedang dalam tahap menuju perubahan status menjadi pekon definitif. Ketiga pekon itu masing-masing yakni Pekon Persiapan Kuta Mulya di Kecamatan Bangkunat, hasil pemekaran dari Pekon Pagar Bukit, serta Pekon Persiapan Kunyaian Agung dan Cukuh Bunjak yang merupakan pemekaran dari Pekon Marang di Kecamatan Pesisir Selatan.
Kabag Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Barat, Hendri Wijaya, S.Sos., M.M., melalui Analis Kebijakan Muda, Muhamad Ikhsan Haqiqi, S.I.P., M.I.P., mengatakan, Pemkab Pesbar akan terus berupaya dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan di Tingkat pekon, memperluas akses pelayanan publik, serta mempercepat pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah-wilayah hasil pemekaran tersebut.
“Karena itu laporan perkembangan yang ada di tiga pekon persiapan itu akan terus disampaikan ke Provinsi, termasuk di tahun 2025 ini,” katanya, Rabu, 7 Mei 2025.
Dikatakannya, untuk laporan di tahap pertama tahun 2025, ketiga pekon persiapan itu juga telah menyampaikan sejumlah laporan evaluasi kepada Pemkab Pesbar yang selanjutnya akan segera disampaikan ke Provinsi. Laporan tersebut meliputi perkembangan pelayanan pemerintahan, aspek administrasi, pembangunan wilayah, serta data pendukung lainnya yang menjadi bagian integral dari proses evaluasi kelayakan perubahan status pekon.
“Laporan yang telah disampaikan oleh masing-masing pekon persiapan itu sudah mengacu pada ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa,” jelasnya.
Dijelaskannya, proses evaluasi yang sedang berjalan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pekon-pekon hasil pemekaran tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan administratif, teknis, dan substantif. Hal ini sangat penting sebagai dasar pertimbangan dalam penetapan status pekon definitif oleh Pemerintah Pusat melalui rekomendasi Pemerintah Provinsi Lampung.
“Perlu dipahami bahwa keberadaan pekon persiapan merupakan tahapan awal yang harus dijalani oleh wilayah hasil pemekaran pekon. Mereka harus membuktikan bahwa secara kapasitas, sistem pemerintahan, dan partisipasi masyarakat, mereka layak berdiri sendiri sebagai entitas administratif yang baru,” tandasnya. *