PESISIR TENGAH – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melalui Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mencatat adanya peningkatan signifikan dalam kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hingga Oktober 2024, tercatat 49 kasus kekerasan yang terjadi di kabupaten ini.
Kepala UPTD PPA Pesbar, Setyawan, S.E., mendampingi Kepala DP3AKB Pesbar, dr. Budi Wiyono, M.H., menjelaskan bahwa dibandingkan dengan tahun 2023, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
Setyawan menjelaskan, dari total 49 kasus yang tercatat, 6 kasus di antaranya terjadi pada perempuan, sementara 43 kasus lainnya melibatkan anak-anak. Kasus kekerasan terhadap anak masih mendominasi, bahkan jumlahnya jauh lebih tinggi dibandingkan kasus kekerasan terhadap perempuan.
”Dari 49 kasus tersebut, terdapat 6 kasus kekerasan terhadap perempuan, sementara 43 kasus lainnya melibatkan anak-anak. Kasus kekerasan terhadap anak, khususnya, jauh lebih banyak,” katanya.
Setyawan juga menambahkan, salah satu faktor yang menyebabkan peningkatan kasus kekerasan ini adalah semakin banyaknya masyarakat yang berani melapor ketika mengetahui adanya kasus kekerasan. Sebelumnya, masyarakat cenderung mengadu ke kepolisian, namun sekarang dengan keberadaan UPTD PPA, proses pelaporan menjadi lebih mudah.
”Dulu masyarakat hanya bisa mengadu ke polisi. Sekarang dengan adanya UPTD PPA, masyarakat lebih mudah untuk melapor dan kami pastikan setiap laporan langsung kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Peningkatan jumlah laporan ini juga menunjukkan adanya kesadaran yang lebih tinggi di kalangan masyarakat tentang pentingnya melaporkan tindakan kekerasan. Pemerintah Kabupaten Pesbar melalui DP3AKB dan UPTD PPA berkomitmen untuk terus menangani kasus-kasus ini dengan serius dan memberikan perlindungan yang optimal bagi korban.
Kepala DP3AKB Pesbar, dr. Budi Wiyono, mengungkapkan harapannya agar dengan semakin banyaknya laporan, penanganan terhadap korban bisa lebih cepat dan tepat.
”Kami terus berupaya memberikan perlindungan dan pendampingan bagi korban, serta melakukan pencegahan agar kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak semakin meningkat,” pungkasnya. (yogi/*)