BALIKBUKIT - Pada Rabu, 27 November 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung melakukan monitoring terhadap pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Lampung Barat (Lambar), bertepatan dengan pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan administrasi kependudukan berjalan lancar, khususnya terkait dengan proses pembuatan dan pencetakan dokumen kependudukan, seperti KTP-el, yang sangat dibutuhkan dalam rangka mendukung kelancaran Pilkada.
Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk AK Syamsul, S.I.P mendampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Ruspan Anwar, S.H., mengungkapkan kegiatan monitoring ini adalah bagian dari upaya untuk memastikan kesiapan pelayanan administrasi kependudukan selama Pilkada berlangsung. "Monitoring tersebut dilakukan guna memastikan pelayanan administrasi kependudukan berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala, terutama terkait dengan pencetakan KTP-el yang dibutuhkan oleh warga untuk menggunakan hak pilihnya," ujar Syamsul, Rabu 27 November 2024.
Syamsul menambahkan, pelaksanaan monitoring tersebut dilaksanakan di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang menjadi pusat pelayanan administrasi bagi masyarakat. "Alhamdulillah, hingga sat ini tidak ada kendala berarti. Jaringan lancar, tidak ada gangguan teknis, dan stok blanko KTP-el pun cukup tersedia. Cuaca juga mendukung, sehingga pelayanan bisa dilakukan dengan baik," terang Syamsul.
Untuk memantau secara langsung pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan, lanjut Syamsul, Dinas Dukcapil Provinsi Lampung menurunkan dua petugas yang bertugas memantau situasi di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Lampung Barat. Mereka memastikan bahwa semua warga yang datang untuk mengurus administrasi kependudukan mendapatkan pelayanan yang cepat dan tepat.
Syamsul menegaskan bahwa monitoring ini bukan hanya soal memastikan kelancaran pelayanan administrasi, tetapi juga merupakan bagian dari dukungan penuh terhadap suksesnya pelaksanaan Pilkada serentak. "Pelayanan administrasi kependudukan yang baik akan mendukung kelancaran Pilkada, karena masyarakat yang sudah terdata dan memiliki dokumen yang sah akan bisa menggunakan hak pilihnya dengan lebih mudah. Kami juga berharap warga yang belum memiliki KTP-el segera memanfaatkan kesempatan ini untuk melakukan perekaman dan pencetakan dokumen kependudukan," tambahnya.
Dengan kelancaran pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan, diharapkan tidak ada warga yang terhambat hak pilihnya karena masalah administrasi. “Pelaksanaan monitoring ini menunjukkan komitmen Dinas Dukcapil Lampung untuk mendukung kelancaran proses demokrasi di Lampung Barat, sekaligus memastikan bahwa setiap warga negara dapat menjalankan hak pilihnya tanpa hambatan,” pungkas dia. (lusiana)