Berbagai Sayembara Dibuka untuk Buru Harun Masiku, Hadiah iPhone hingga Uang Rp 8 Miliar

Sabtu 30 Nov 2024 - 16:20 WIB
Reporter : Edi Prasetya
Editor : Edi Prasetya

Radarlambar.bacakoran.co- Kasus buron Harun Masiku kembali mencuri perhatian setelah Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, mengumumkan sayembara untuk menangkap eks-politikus PDI-P tersebut.

Melalui sayembara ini, Maruarar menawarkan hadiah Rp 8 miliar bagi siapa saja yang berhasil menemukan dan menyerahkan Harun kepada pihak berwenang. Ini bukan kali pertama sayembara serupa diadakan untuk menangkap Harun Masiku, yang sudah lama menjadi buron.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah, juga pernah mengumumkan hadiah sebesar Rp 100.000 pada Oktober 2023 melalui Twitter.

Fahri menganggap penangkapan Harun Masiku sangat penting untuk mengungkap dugaan kecurangan dalam pemilu yang melibatkan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR. Fahri menilai Harun Masiku sebagai saksi kunci yang hingga kini belum ditemukan.

Tidak hanya itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, juga mengadakan sayembara serupa pada 2020. Saat itu, Boyamin menawarkan hadiah berupa iPhone 11 bagi yang berhasil menangkap Harun, serta tersangka suap pengurusan perkara, Nurhadi. Boyamin bahkan menitipkan hadiah tersebut kepada KPK untuk verifikasi lebih lanjut.

Sayembara yang digelar Maruarar berbeda karena ia mengklaim hadiah sebesar Rp 8 miliar berasal dari kantong pribadinya, sebagai bukti bahwa tidak ada yang kebal hukum di Indonesia.

Maruarar merasa heran mengapa Harun Masiku hingga kini masih lolos dari pengejaran. Dia menyebut, Harun Masiku hebat sekali karena telah bertahun-tahun tak kunjung tertangkap, bahkan tak jelas jejaknya.

Diketahui Kasus Harun Masiku mencuat pada 8 Januari 2020, ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan. Harun Masiku diduga terlibat dalam kasus suap untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui PAW. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Harun berhasil meloloskan diri dan hingga kini masih buron.

KPK terakhir kali melacak keberadaannya di sekitar PTIK, Jakarta Selatan, namun hingga kini jejaknya hilang. Harun Masiku tetap menjadi buronan dalam daftar pencarian orang (DPO).(*)

Kategori :