Jejak Karier Effendi Simbolon: Dari Politikus Senior Hingga Pemecatan di PDI-P

Minggu 01 Dec 2024 - 14:35 WIB
Reporter : Mujitahidin
Editor : Mujitahidin

Radarlambar.Bacakoran.co - Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan baru saja mengambil langkah tegas dengan memecat salah satu kader seniornya, Effendi Simbolon, dari keanggotaan partai. Keputusan ini diambil setelah Effendi menyatakan dukungannya kepada pasangan Ridwan Kamil-Suswono dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024, yang bertentangan dengan kebijakan partai. Ketua DPP PDI-P, Djarot Syaiful Hidayat, mengonfirmasi bahwa tindakan Effendi dianggap melanggar kode etik, disiplin, serta anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) partai.

 

Bahkan kata Djarot Sabtu 30 November 2024 kemarin, Effendi Simbolon resmi diberhentikan dari PDI-P karena melanggar aturan partai. Itu adalah konsekuensi dari sikap yang tidak sesuai dengan garis kebijakan partai.

 

Sayangnya ketika dimintai tanggapan politisi senior PDI-P itu hanya merespons singkat dengan mengirimkan gambar Paus Fransiskus bertuliskan "Semoga Tuhan Berkati" melalui aplikasi pesan singkat. Sikap ini menjadi sorotan di tengah dinamika politik yang sedang memanas.

 

Karier Politik Effendi Simbolon

Effendi memulai karier politiknya di PDI-P dengan bergabung pada awal 2000-an. Ia pertama kali terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada 2004 dan berhasil mempertahankan kursinya selama empat periode berturut-turut. Dalam perjalanan kariernya, Effendi pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VII yang membawahi isu energi, riset, teknologi, dan lingkungan hidup hingga 2013. Sejak 2019, ia aktif di Komisi I DPR RI yang berfokus pada urusan pertahanan, luar negeri, serta komunikasi dan informasi.

 

Di internal partai, Effendi pernah menduduki posisi strategis sebagai Ketua Bidang Sumber Daya dan Dana DPP PDI-P. Bahkan, ia sempat menjadi kandidat Sekretaris Jenderal PDI-P untuk periode 2010-2015.

 

Kontroversi dan Pemecatan

Pemecatan Effendi berawal dari sikapnya yang dianggap membangkang keputusan partai. PDI-P telah menetapkan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai pasangan calon yang diusung untuk Pilkada Jakarta 2024. Namun, Effendi justru secara terbuka mendukung Ridwan Kamil-Suswono, pasangan calon dari partai lain.

 

Dalam surat keputusan pemecatan yang diterima media, PDI-P menyatakan bahwa tindakan Effendi adalah pelanggaran berat. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto. PDI-P juga menegaskan bahwa Effendi dilarang menggunakan atribut atau mengatasnamakan partai dalam kegiatan apa pun.

Kategori :