Mantan Kepala Rutan KPK Meminta Bebas, Ungkit Penghargaan Satya Lencana

Selasa 03 Dec 2024 - 10:55 WIB
Reporter : Mujitahidin
Editor : Mujitahidin

 

Jaksa menilai kasus ini telah mencoreng integritas KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi. Meskipun sebagian terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya, Fauzi bersikeras bahwa dirinya tidak bersalah dan meminta pembebasan demi keadilan.

 

Proses persidangan masih berlanjut, dan putusan hakim terhadap para terdakwa akan menjadi perhatian publik, mengingat pentingnya kepercayaan terhadap institusi hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.(*)

Kategori :