SUOH – Kondisi fasilitas publik di Kecamatan Suoh benar-benar memprihatinkan. Dalam kunjungan reses Anggota DPRD Lampung Barat dari Daerah Pemilihan (Dapil) V yang meliputi Kecamatan Suoh dan Bandar Negeri Suoh, ditemukan bahwa aula serta Rumah Dinas (Rumdis) kantor kecamatan berada dalam kondisi nyaris rubuh.
Kondisi bangunan yang membahayakan ini membuat kedua fasilitas tidak lagi difungsikan. Padahal, aula tersebut sangat diperlukan untuk kegiatan seperti rapat dan acara masyarakat lainnya, sementara rumah dinas menjadi kebutuhan bagi pegawai yang keluarganya tinggal di luar Suoh. Selama ini, banyak pegawai terpaksa mengontrak atau ngekos untuk keperluan menginap saat hari kerja.
”Kami akan membawa aspirasi ini ke lembaga legislatif untuk dibahas bersama eksekutif. Harapannya, kondisi ini segera menjadi perhatian agar aula dan rumah dinas ini bisa dibangun kembali dengan lebih layak,” ujar salah satu anggota DPRD yang turut dalam kunjungan tersebut.
Aula dan rumah dinas yang memadai dinilai sangat penting untuk mendukung kelancaran operasional pemerintahan serta aktivitas masyarakat di Kecamatan Suoh. Dengan perbaikan yang memadai, diharapkan fasilitas tersebut dapat kembali difungsikan untuk kepentingan bersama.
”Kondisi ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah daerah. Masyarakat berharap agar DPRD dan pemerintah eksekutif segera mengambil langkah konkret untuk menyelamatkan infrastruktur yang ada di Kecamatan Suoh sebelum situasi semakin memburuk,” kata dia.
Sementara, Sekretaris Kecamatan Suoh, Alex Pranggabaya, S.Kom, mengungkapkan, selama ini pihaknya terpaksa menggunakan aula Pekon Sumber Agung sebagai tempat rapat, sementara rumah dinas sudah tidak dapat ditempati karena kondisi dinding dan atap yang rusak parah akibat gempa.
”Rangka tiang bangunan sebenarnya masih kokoh karena menggunakan besi H, sehingga kami mengusulkan perbaikan berupa rehabilitasi saja. Ini lebih efisien dan bisa segera dimanfaatkan,” jelas Alex.
Menurutnya, Aula dan rumah dinas yang memadai sangat dibutuhkan untuk mendukung kelancaran operasional pemerintahan serta aktivitas masyarakat.
"Kerusakan yang terjadi sangat wajar karena bangunan aula dan Rumdis tersebut adalah bangunan pasca gempa, dan memang sudah layak untuk dilakukan perbaikan," tutupnya. *