KPK Akan Panggil Yasonna Laoly Sebagai Saksi dalam Kasus Harun Masiku pada 13 Desember

Rabu 11 Dec 2024 - 19:28 WIB
Reporter : Mujitahidin
Editor : Mujitahidin

Radarlambar.Bacakoran.co - Hingga kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan tersangka Harun Masiku. Dalam perkembangan terbaru, mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi pada 13 Desember mendatang.

 

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, ketika dikonfirmasi pada Rabu 11 Desember 2024, menyatakan akan memeriksa lebih lanjut terkait rencana pemanggilan Yasonna. Bahkan ia mengaku belum mendapat informasi mengenai hal itu, dan akan mengechek terlebih dahulu.

 

Harun Masiku, Buronan yang Masih Misterius

 

Harun Masiku menjadi buronan KPK sejak awal 2020 setelah lolos dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 8 Januari 2020. Meski hampir lima tahun berlalu, keberadaannya hingga kini masih menjadi teka-teki.

 

Di penghujung tahun 2024, KPK kembali memperbarui informasi terkait pencarian Harun Masiku dengan merilis ciri-ciri khususnya kepada publik. Informasi tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat mengenali dan melaporkan keberadaannya.

 

Di dalam lampiran surat Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dikeluarkan oleh KPK dituliskan Ciri khusus: berkacamata, kurus, suara sengau, logat Toraja atau Bugis. Bersamaan dengan itu, KPK juga menyebarkan sejumlah foto terbaru Harun Masiku untuk mempermudah identifikasi.

 

Komitmen KPK dalam Penanganan Kasus

 

KPK memastikan akan terus berkomitmen mengungkap kebenaran dalam kasus yang menyeret nama Harun Masiku ini. Kasus tersebut menjadi perhatian publik lantaran melibatkan sejumlah tokoh penting dan dianggap mencoreng proses demokrasi di Indonesia.

Kategori :