Radarlambar.Bacakoran.co - Ketua DPP PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat, menanggapi wacana terkait pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Menurut Djarot, usulan tersebut memerlukan kajian yang mendalam untuk memastikan implementasinya sesuai dengan prinsip demokrasi yang berkualitas.
Dikatakannya, Pilkada memang harus dikaji secara komprehensif. Demokrasi tidak hanya mencakup pemilihan langsung tapi juga demokrasi perwakilan. Karena itu, usulan Presiden Prabowo itu patut ditelaah lebih jauh agar demokrasi kita semakin bermutu.
Sistem Pemilu Butuh Evaluasi
Djarot menilai sistem pemilu di Indonesia saat ini membutuhkan evaluasi menyeluruh. Ia menjelaskan bahwa demokrasi yang diterapkan selama ini bersifat simetris, sementara kondisi setiap daerah di Indonesia tidak selalu seragam.
Ditambahkan Djarot, hasil kajian nantinya mungkin akan membuka peluang ada variasi dalam mekanisme pilkada. Bisa saja ada daerah yang tetap menggunakan pemilihan langsung, sementara daerah lain menerapkan sistem perwakilan.
Djarot menambahkan bahwa penerapan pilkada perwakilan dapat menjadi opsi bagi daerah-daerah dengan indeks demokrasi yang rendah. Hal ini bertujuan untuk memastikan proses demokrasi tetap berjalan tanpa memunculkan masalah akibat ketidaksiapan daerah tersebut.
Sebagai contoh, DKI Jakarta memiliki indeks demokrasi yang tinggi sehingga pilkada langsung sangat memungkinkan. Namun, di beberapa wilayah lain yang masih memiliki tantangan besar dalam demokrasi, pemilihan melalui DPRD bisa menjadi alternatif,” jelasnya.
Prabowo Usulkan Perubahan Sistem Pilkada
Wacana perubahan sistem pilkada ini sebelumnya disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Dalam peringatan HUT ke-60 Partai Golkar di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Kamis (12/12), Prabowo mengusulkan agar sistem pemilihan kepala daerah di Indonesia mengadopsi praktik yang digunakan di negara-negara seperti Malaysia dan India, di mana kepala daerah dipilih melalui DPRD.